Berapa Kali Bisa Cesar

Assalamu ‘alaikum Wr.Wb.

Dok. Saya 31 tahun dan istri 30 tahun. Anak pertama lahir dengan operasi cesar, karena lewat waktu perkiraan lahir. Anak kedua dicesar juga, karena selisih waktu dengan kakaknya kurang dari 2 tahun. (Kata dokter waktu itu, harus minimal selisih 3 tahun, baru bisa melahirkan normal, kalau tidak beresiko tinggi).  Sekarang anak kedua kami sudah 3 tahun. Kami berencana punya anak lagi.

Pertanyaan kami,

Sampai berapa kali maksimal melahirkan bisa dicesar ?, atau untuk selisih dengan kakaknya yang sudah lebih 3 tahun bisa melahirkan normal?

Jazakallah atas jawabannya.

Wassalam.

 Assalamu’alaikum Wr.Wb.

“Sekali melahirkan cesar tetap cesar untuk seterusnya” kurang tepat, karena hal ini hanya berlaku jika ibu mempunyai panggul yang sempit sehingga janin dimungkinkan sulit melewatinya. Tetapi jika cesar disebabkan karena faktor lain, ada kemungkinan kelahiran selanjutnya bisa normal asalkan syaratnya terpenuhi.

Adapun mengenai cesar sendiri ada beberapa pendapat, pendapat lama mengatakan seorang ibu yang melahirkan cesar maksimal tiga kali, sehingga untuk selanjutnya tidak boleh hamil lagi. Tetapi ada juga yang berpendapat tidak ada batasan maksimal untuk berapa kali cesar, tergantung dari kondisi masing – masing individu. Ada yang baru 2 kali sesar, disarankan untuk tidak hamil lagi karena kondisi rahimnya sudah tipis, atau ada perlekatan hebat. Ada yang sudah 4 kali sesar, tapi rahimnya masih baik. Jadi, tidak bisa digeneralisir.

Sebaiknya Bapak dan Ibu berkonsultasi dengan dokter yang pernah menangani kelahiran sebelumnya, sehingga didapatkan solusi yang tepat. Wallohu’alam bisshowab.

Wassalam.