EramuslimPlaza – an-Nawaqidh (pembatal-pembatal) adalah bentuk jama’ / plural dari kata Naqidh yang merupakan bentuk isim fa’il dari Naqadha asy-Syai’ yang artinya ia mengurai, menghancurkan, dan merusaknya. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya.” (Surat an-Nahl: 91)
Islam ialah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan menaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya. Itulah definisi Islam. Kata aslama maknanya adalah istaslama, yaitu berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya dan memurnikan peribadahan kepada-Nya, tidak kepada selain-Nya. Barangsiapa tidak berserah diri kepada Allah, berarti ia orang yang sombong. Barangsiapa berserah diri kepada Allah, dan kepada yang lain-Nya, maka ia orang musyrik. Adapun orang yang berserah diri kepada Allah semata, maka ia adalah seorang muwahhid (ahli tauhid). Oleh karenanya beliau berkata, “Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya.”
Tauhid ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yaitu dengan menjadikan satu sesembahan semata, tidak menjadikan sesembahan yang banyak, maka hanya satu tuhan saja yang berhak disembah, yaitu Allah semata. Allah berfirman, “Padahal mereka hanya disuruh menyembah sesembahan yang Esa, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat at-Taubah: 31)
Islam memiliki pembatal-pembatal. Terkadang seseorang sudah masuk Islam, akan tetapi ia melakukan perkara yang dapat mengeluarkannya dari Islam -sadar ataupun tidak sadar- , maka seyogyanya setiap orang mengetahui pembatal-pembatal keislaman ini. Lihatlah Ibrahim, beliau mengkhawatirkan dirinya terjatuh ke dalam kesyirikan, padahal beliau adalah orang yang telah menghancurkan berhala, dan beliau pun disakiti karena Allah. Namun demikian, beliau berdo’a: “Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala. Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan manusia.” (Surat Ibrahim: 35-36)
Pembahasan ini (pembatal keislaman) telah mendapat perhatian yang besar dari para ulama, dahulu dan sekarang. Pembahasan ini sepantasnya mendapat perhatian yang besar. Dalam permasalahan ini mereka (para ulama) telah menyusun tulisan-tulisan yang khusus, dan telah membuat pemabahasan tersendiri di dalam kitab-kitab fiqih. Mereka menamainya ‘Bab Hukmul Murtad’ (hukum-hukum orang yang murtad). Dalam bab tersebut mereka menyebutkan pembatal-pembatal keislaman, dan hukum orang yang terjerumus dalam sebagiannya. Mereka pun telah menyebutkan banyak hal yang termasuk pembatal-pembatal keislaman yang barangkali tidak pernah terbersit dalam hati-hati manusia. Mereka menyebutkan satu persatu, menjelaskannya dan menjelaskan pula hukum orang yang terjerumus di dalam salah satu dari perkara tersebut. Karena ada lima perkara penting yang wajib dijaga.
Judul Buku : Jaga Agamamu Jangan Sampai Murtad Tanpa Sadar
Dimensi : tebal buku 296 halaman, ukuran buku 16 x 24 cm, dan dengan berat 492 gram.
Penulis: Asy Syaikh Al ‘Allamah Dr. Shalih bin Fauzan,
Penerbit: Buana Ilmu Islami,
Harga Rp. 80.000,- (belum termasuk ongkir)
Bila berminat, silahkan memesannya via Telp/sms/WA ke 085811922988. Dengan menyebutkan nama pemesan, judul buku yg ingin dipesan, alamat kirimnya, agar kami sgera menawarkannya…salam