“Kita tidak tahu perkembangannya yang akan datang sampai di mana. Semua itu selama bacaannya benar, maka tidak dipermasalahkan, apakah dengan melalui kaset mendengarnya, melalui hape dan sebagainya. Saya kira sama saja semuanya,” tambahnya.
Najwa Shihab lantas menarik benang merah dari penjelasan ayahnya itu bahwa membaca Alquran dari media apa pun diperbolehkan namun harus dengan syarat bacaannya benar.
“Jadi syaratnya selama bacaannya benar, pelafalannya dan tulisannya itu sesuai,” ujar Najwa.
Quraish Shihab menjelaskan lagi bahwa tulisan pun harus diperhatikan dengan saksama. Pada prinsipnya bacaan Alquran turun dalam bentuk suara, bukan tulisan. Jadi, menurut profesor lulusan Universitas Al Azhar Kairo itu, tulisan Alquran boleh saja menggunakan bahasa apa pun, selama bacaannya benar.
“Tulisannya pun kita mau lihat. Sekarang karena Alquran tidak turun dalam bentuk tulisan, tapi turun dalam bentuk suara yang didengar oleh Nabi, maka menulis dengan aksara Bugis pun boleh, selama bacaannya benar, menulis dengan aksara China boleh, menulis dengan aksara Arab boleh, kalau soal boleh ya,” ujarnya.
“Hanya saja orang lantas berkata mungkin lebih afdol kalau ditulis dalam aksara Bahasa Arab karena itu akan lebih sesuai dengan apa yang pernah diamalkan pada masa Nabi,” pungkasnya. (vv)
Dan jangan lupa kita harus bersih dan suci dari hadats kecil dan besar.