Eramuslim – RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjadikan salat witir sebagai penutup salat kita di malam hari. Beliau shallallahualaihi wasallam bersabda,
“Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Agar kita tetap bisa mengamalkan hadis ini, ada tiga cara salat malam setelah Tarawih:
Pertama, salat Tarawih bersama Imam, kemudian saat memasuki witir kita memisahkan diri. Kemudian witir dilakukan saat Tahajud.
Ini boleh dikerjakan, namun kehilangan pahala yang sangat besar. Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang salat bersama imam sampai selesai, maka ia dicatat pahala mengerjakan salat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Oleh karena itu kami tidak menyarankan opsi yang pertama ini.
Kedua, menggenapkan witir bersama Imam saat Tarawih. Kemudian mengundurkan pelaksanaan salat witir saat salat Tahajud.
Di saat Imam salam di rakaat ke tiga witir, kita tidak ikut salam, tapi bangkit kembali menggenapkan satu rakaat. Sehingga tidak teranggap salat witir. Karena witir artinya rakaat yang ganjil. Lalu salat witir kita undur, saat melaksanakan salat Tahajud.
Ketiga, salat Tarawih dan Witir bersama Imam. Kemudian saat salat Tahajud, tidak melaksanakan witir kembali.
Ini boleh berdasarkan hadis dari Ibunda Aisyah di atas. Tidak boleh witir kembali karena Nabi melarang adanya dua witir dalam satu malam.
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan, An Nasa-i) (inilah)
Sekian. Wallahua’lam bis showab.
Oleh Ustaz Ahmad Anshori/Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Yogyakarta