Assalamu’alaikum w. w.
Pak Ustadz, mudah-mudahan selalu dalam keadaan sehat.
Saya mau tanya:
1. Sahkah jika imam tarawih, pada tahiyat (rakaat akhir) tidak membaca sholawat? (Imam hanya membaca sampai..Wa asyhadu anna Muhammadarrosuluwloh/Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu warosuluh).
Soalnya orang-orang di lingkungan saya pinginnya tidak lama-lama.
2. Bolehkah, jika imam membaca sholawat, hanya sampai "Allahumma solli ‘ala Muhammad Wa’ala ali Muhammad. Sampai itu saja. Tidak sampai dengan selesai (In-naka hamidummajid).
3. Adakah kekhususan membaca surat untuk yang 20 rokaat, di mana diawali dengan surat At-takasur, sehingga urut sampai akhir. Bolehkah bebas suratnya, tidak urut?
Mohon pencerahannya, karena saya ditunjuk jadi imam. Syukron.
Wassalamu’alaikum w. w.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Membaca shalawat atas nabi SAW merupakan rukun shalat. Sehingga bila tidak dibaca, shalat itu tidak sah lantaran salah satu rukunnya terlewatkan.
Mazhab Malikiyah, mazhab Asy-syafi’iyah dan mazhab Al-Hanabilah semua sependapat bahwa membaca shalawat atas nabi SAW merupakan rukun shalat. Kecuali hanya satu mazhab yang berpendapat berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah. Mazhab ini tidak memandangnya sebagai rukun shalat.
Dan sebagaimana kita ketahui, bahwa rukun itu adalah bagian mutlak dari suatu bangunan ibadah. Sebuah ibadah akan rusak dan tidak sah manakala kekuarangan salah satu rukunnya.
Namun kita juga mengetahui bahwa para ulama mazhab yang paling masyhur berbeda-beda pendapatnya ketika menetapkan mana yang menjadi bagian dari rukun shalat.
Kalangan mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa jumlah rukun shalat hanya ada 6 saja. Sedangkan Al-Malikiyah menyebutkan bahwa rukun shalat ada 14 perkara. As-Syafi`iyah menyebutkan 13 rukun shalat dan Al-Hanabilah menyebutkan 14 rukun.
Di dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Dr. WAhbah Az-Zuhaily
membuatkan tabel perbandingan perbedaan rukun shalat antar mazhab, kira-kira sebagai berikut:
Dari tabel ini jelas sekali bahwa umumnya mazhab-mazhab memposisikan bacaan shalawat sebagai rukun dari shalat.
Penetapan Ayat yang Dibaca dalam Tarawih
Kebiasaan membaca surat tertentu dalam tarawih sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Tetapi tidak lantas menjadi bid’ah. Biasanya orang-orang mengurutkan dari surat At-Takatsur sekedar biar gampang menghitungnya. Sebab surat itu adalah 10 surat terakhir sebelum tiga surat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas). Ketiga surat itu dibaca untuk shalat witir, sedangkan 10 surat itu dibaca di 20 rakaat. Tiap rakaat pertama, dibaca surat-surat itu, sedangkan tiap rakaat kedua akan dibaca surat Al-Ikhlas (qulhuwallahu ahad).
Tetapi sekali lagi, semua itu tidaklah bersumber dari petunjuk nabi, melainkan kreatifitas orang-orang. Tidak menggunakan urutan seperti itu pun tidak mengapa. Yang penting membaca ayat-ayat Al-Quran dengan fashih, tartil dan baik.
Dan penting juga untuk diperhatikan bahwa shalat tarawih bukanlah jenis shalat untuk berbalapan, sampai-sampai shalawat nabi pun mau ditinggalkan. Sayang sekali kalau kita melakukannnya dengan cara demikian, sebab seharusnya shalat itu dinikmati dan diresapi, bukan sekedar dijalankan.
Terburu-buru dan tergesa-gesa dalam menjalankan shalat tarawih tentu akan mengurangi kekhusyuan, padahal kekhusyuan justru tujuan utama shalat. Sebagaimana firman Allah:
Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha: 14)
Dan shalat khusyu’ merupakan ciri orang yang beriman, sebagaimana firman Allah SWT:
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. (QS. Al-Mu’minun: 1-2)
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc