Abu Malik meriwayatkan, bahwa tatkala Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu hendak meninggal dunia, dia mengirim utusan kepada Umar bin Al-Khatab ra, untuk menyampaikan pesan. Pesan itu berbunyi, “Sesungguhnya aku menyampaikan wasiat kepadamu, dan engkau harus menerimanya dariku, bahwa Allah Azza wa Jalla mempunyai hak pada malam hari yang tidak diterima-Nya pada siang hari, dan Allah mempunyai hak pada siang hari yang tidak diterima-Nya pada malam hari.
Sesungguhnya Dia tidak menerima nafilah sebelum yang wajib dilaksanakan. Orang-orang yang timbangan kebaikannya berat di akhirat disebabkan mereka mengikuti kebenaran di dunia. Sudah selayaknya timbangan yang di atasnya diletakkan kebenaran, menjadi berat.
Orang-orang yang timbangan kebaikannya ringan di akhirat disebabkan mereka mengikuti kebatilan. Sudah selayaknya timbangan yang di atasnya diletakkan kebatilan, menjadi ringan. Apakah engkau tidak melihat bahwa Allah menurunkan ayat yang ada harapan di dalam ayat yang ada kepedihan, dan ayat yang ada kepedihan di dalam ayat yang ada harapan? Hal ini dimaksudkan agar manusia takut dan sekaligus berharap, tidak menyeret dirinya kepada kebinasaan dan tidak berharap kepada Allah secara tidak benar.
Jika engkau menjaga wasiatku ini, maka tak ada sesuatu yang tak tampak namun paling engkau sukai kecuali kematian. Jika engkau menyia-nyiakan wasiatku ini, maka tak ada sesuatu yang tak tampak namun paling engkau benci kecuali kematian. Engkau tentu mampu melakukannya”.
Ada yang menuturkan, bahwa sebelum ajal menghampiri Abu Bakar Ash-Shidiq ra, Aisyah ra. putri beliau menemuinya lalu melantunkan syair,
“Tiada artinya harta kekayaan bagi pemuda
Jika sekarat menghampiri dan menyesakkan dada”
Abu Bakar ra. menyingkap kain yang menutupi kepalanya, lalu dia berkata, “Bukan begitu. Tetapi ucapkan firman Allah,”
“Dan, datanglah sekaratul-maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. (QS Qaf: 19)
Lalu dia berkata lagi, “Periksalah dua lembar pakaianku ini, cucilah ia dan kafanilah jasadku dengan kain ini. Sesungguhnya orang yang masih hidup lebih membutuhkan kain yang baru daripada orang yang sudah meninggal”.
Sumber: Ibnu Qudamah, Mukhtashor Minhajul Qoshidin,