إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (58) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58-59)
Perintah menunaikan amanah kepada yang berhak dan memutuskan perkara di antara manusia dengan adil ini dikomentari dengan peringatan bahwa perintah tersebut merupakan sebagian dari nasihat dan arahan Allah, dan betapa bagusnya apa yang dinasihatkan dan diinstruksikan Allah.
“Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Mari kita merenung sejak ungkapan ini dari sisi gaya bahasanya. Karena pada mulanya susunan kalimat ini berbunyi: innahu ni’ma ma ya’izhukumullahu bihi (sesungguhnya ia adalah sebaik-baik yang dinasihatkan Allah kepada kalian).
Tetapi, ungkapan ini mendahulukan lafzhul Jalalah, dengan menjadikannya sebagai isim (kata benda) bagi partikel inna, dan menempatkan lafazh ni’imma dan kata-kata yang terkait itu pada kedudukan khabar bagi inna sesudah khabar-nya dihilangkan..Hal itu untuk menginspirasikan kuatnya hubungan antara Allah Subhanah dengan apa yang dinasihatkan-Nya kepada mereka ini.
Kemudian, sebenarnya itu bukan “nasihat”, melainkan “perintah..” Tetapi ungkapan ini menyebutnya nasihat, karena nasihat itu lebih menyentuh hati, lebih cepat merasuk ke dalam emosi, dan lebih memotivasi untuk melaksanakannya secara suka rela dan rasa malu!
Kemudian hadirlah komentar terakhir dalam ayat, yaitu perintah untuk merasa diawasi Allah (muraqabah), takut dan berharap kepada-Nya.
“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Korelasi antara tugas-tugas yang diperintahkan, yaitu menunaikan amanah dan memutuskan perkara di antara manusia dengan adil, (korelasinya) dengan sifat Allah sebagai Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, merupakan korelasi yang jelas sekaligus halus: Allah mendengar dan melihat masalah-masalah keadilan dan amanah. Selain itu, keadilan perlu didengar, dilihat, dan dihargai dengan baik, perlu diperhatikan hal-hal yang melingkupinya dan fenomena-fenomenanya, dan perlu didalami apa ada di balik situasi dan kondisi serta fenomena-fenomenanya. Dan yang terakhir, perintah menyampaikan amanah dan berbuat adil itu bersumber dari Tuhan yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat segala perkara.
Selanjutnya, apa tolok ukur amanah dan keadilan? Apa metode untuk mempersepsi, mendefinisikan, dan melaksanakannya? Apakah ia berlaku dalam setiap aspek dan aktivitas kehidupan?
Apakah kita menyerahkan konsep amanah dan keadilan, media-media implementasi dan realisasinya kepada kebiasaan dan terminologi masyarakat? Apakah kita menyerahkannya kepada keputusan akal mereka—atau selera mereka?
Sesungguhnya akal manusia itu memiliki kriteria dan nilai sendiri dalam kapasitasnya sebagai salah satu alat untuk mengetahui dan mencari petunjuk dalam diri manusia. Hal ini memang benar, tetapi akal manusia itu adalah akal individu-individu dan kelompok-kelompok dalam suatu lingkungan yang sangat terpengaruh dengan berbagai stimulasi..Tidak ada yang disebut “akal manusia” dalam arti yang mutlak! Yang ada adalah akalku, akalmu, akal fulan, dan akal sekumpulan manusia, di suatu ruang atau waktu..Semua ini terjadi di bawah beragam pengaruh, menyayun-ayun seperti pendulum..
Harus ada kriteria baku yang menjadi referensi akal yang banyak ini, sehingga akal-akal tersebut mengetahui sejauh mana salah dan benarnya keputusan dan persepsi akal, sejauh mana akal melampaui batas dan kurang dari batas dalam membuat keputusan dan persepsi tersebut. Nilai akal manusia di sini adalah sebagai piranti yang disiapkan bagi manusia untuk mengetahui kriteria keputusan-keputusannya dalam kriteria ini, yaitu kriteria baku yang tidak mengikuti hawa nafsu dan tidak terpengaruh oleh berbagai stimulus.
Standar-standar yang diletakkan sendiri oleh manusia itu tidak berlaku. Karena terkadang ada cacat dalam standar-standar itu sendiri, sehingga semua nilai menjadi tumbang. Hal itu terjadi selama manusia tidak kembali kepada standar-standar yang baku dan lurus.
Allah meletakkan standar ini bagi manusia untuk amanah dan keadilan, untuk semua nilai, untuk semua keputusan, dan untuk semua bidang kegiatan, dalam setiap ranah kehidupan.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Di dalam nash yang pendek ini Allah Subhanah menjelaskan syarat iman dan batasan Islam. Pada waktu yang sama, Allah juga menjelaskan kaidah aturan pokok dalam jama’ah muslim, kaidah memerintah, dan sumber kekuasaan.
Seluruhnya berawal dan berakhir pada talaqqi (penerimaan titah) dari Allah semata, dan kembali kepada-Nya dalam hal-hal yang tidak diredaksikan-Nya, yaitu perkara-perkara parsial yang terjadi dalam kehidupan manusia di sepanjang sejarah, yang diperselisihkan oleh berbagai akal, pendapat, dan faham. Semua itu agar ada tolok ukur baku yang menjadi referensi semua akal, pendapat, dan faham