“Jika kalian mendengar tentang wabah wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Nabi Saw. juga bersabda: “Orang yang melarikan diri dari tempat wabah adalah seperti orang yang melarikan diri dari pertempuran di jalan Allah. Dan barangsiapa yang sabar dan tetap di tempatnya, maka dia akan diberi pahala dengan pahala seorang yang mati di jalan Allah.” (HR Ahmad)
Ilmu pengetahuan modern sudah bisa mengerti cara-cara di mana mikro-organisme berkembang biak dan menyebabkan penyakit. Para ilmuwan menegaskan bahwa orang sehat yang tidak memiliki gejala-gejala di tempat wabah itu bisa membawa mikroba sehingga menjadi ancaman nyata karena ia dapat mentransfer wabah ke tempat lain jika mereka pindah ke tempat itu.
Dengan demikian, sistem karantina ini, di mana semua orang-orang kota yang menderita wabah dicegah meninggalkan tempat tersebut, dan pengunjung juga dicegah masuk, sekarang telah diberlakukan di seluruh dunia. Pada abad ke-15, wabah penyakit melanda Eropa menyebabkan kematian seperempat warganya. Pada saat itu, malapetaka dan penyakit menular jauh lebih sedikit di dunia Muslim.
Pada zaman Nabi Saw., dan sebelum Pasteur berhasil menemukan keberadaan mikroba, orang biasanya berpikir bahwa wabah penyakit yang terjadi it disebabkan oleh setan dan bintang-bintang. Menurut merkea, wabah tersebut tidak berhubungan dengan kebersihan atau perilaku tertentu, sehingga mereka mengadakan ritual magis untuk mengatasinya.
Dalam kondisi seperti itu, Nabi Saw. memberlakukan sistem karantina yang dianggap dasar pencegahan modern setelah penemuan mikroba yang menyebabkan penyakit. Nabi Saw. memerintahkan para sahabat, “Jika kalian mendengar tentang wabah wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di tempat kalian berada, maka janganlah kalian jangan meninggalkan tempat itu.”
Untuk memastikan bahwa perintah akan dilaksanakan dengan baik, Nabi Saw. mendirikan tembok di sekitar daerah wabah dan menjanjikan kepada orang-orang yang sabar dan tinggal di daerah wabah dengan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sementara mereka yang melarikan diri dari tempat tersebut diancam dengan malapetaka dan kebinasaan. Jadi, Nabi Saw. bersabda: “Orang yang melarikan diri dari tempat wabah itu adalah seperti yang melarikan diri dari pertempuran di jalan Allah. Sedangkan orang yang sabar dan tinggal di mana dia berada akan diberi pahala seperti pahala seorang mujahid.”
Jika orang yang sehat dua ratus tahun diminta untuk tinggal dengan orang sakit di daerah wabah, maka ia akan menganggap hal semacam itu sebagai omong kosong. Dan karena didasari keinginan untuk hidup, maka dia harus melarikan diri ke tempat lain. Hanya orang muslim yang tidak melarikan diri dan meninggalkan tempat wabah sesuai dengan instruksi Nabi sa. Orang-orang non-muslim mengejek tindakan mereka sampai kemudian mereka menemukan bahwa mereka yang tampak sehat tanpa gejala adalah pembawa kuman yang mungkin mentransfer wabah ke tempat lain jika mereka pindah ke sana. Mereka akan bergerak bebas dan berbaur dengan orang yang sehat, sehingga mereka dapat menyebabkan orang lain terserang penyakit.
Siapakah yang memberitahu Nabi Saw. tentang fakta ini? Bisakah seorang manusia tahu sesuatu seperti ini empat belas abad yang lalu, ataukah wahyu dari Yang Maha Mengetahui, Allah Yang Maha Kuasa. Allah Yang Mahakuasa berfirman:
“Dan katakanlah, “Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS An-Naml [27]: 93)