Judul ini merupakan salah satu hal yang diuraikan dalam buku Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam karya Hartono Ahmad Jaiz, terbitan Pustaka Nahi Munkar Surabaya, 2011, setebal 479 halaman.
Hidup ini perlu hati-hati dan dilandasi ilmu. Kalau tidak, maka kelak akan menyesal. Sebab, mungkin sekali kita menyangka bahwa amal kita banyak bahkan pahalanya sampai sebesar gunung, namun tahu-tahu musnah gara-gara maksiat yang kita lakukan.
Agar mengetahui masalah yang gawat itu, maka perlu kita mempelajarinya, di antaranya dapat dibaca di buku ini.
Buku ini membincang aneka macam pelanggaran dari yang paling besar yakni pemusyrikan sampai yang dianggap sepele padahal berbahaya namun dianggap seolah baik, misalnya Ansor dari NU (Nahdlatul Ulama) dikerahkan untuk menjaga gereja-gereja waktu natalan; semuanya telah menipu Ummat Islam dan sangat menjerumuskan.
Buku ini juga membahas masalah yang banyak dibicarakan orang di antaranya tentang ESQ. Ada judul Rangkaian Sorotan Tajam terhadap ESQ Ary Ginanjar, sebagai kelanjutan dari judul: BukuRekayasa Pembusukan IslamMemuat Bahaya ESQ.
Menurut buku ini, keterjerumusan masih dapat disadari bila memang wujudnya jelas-jelas maksiat yang diketahui secara pasti oleh setiap Muslim bahwa itu adalah dosa. Namun kadang maksiat yang sudah diketahui memang mengandung dosa itu justru “dinikmati” ketika sendirian, atau ketika dirasa tidak dilihat orang walau anak kecil sekalipun. Di saat itulah kadang manusia terlena, lalu menikmati kemaksiatan, tanpa canggung, tanpa gugup, karena merasa tidak ada yang melihatnya.
Di kala seperti itu ternyata pelaku yang menikmati maksiat sendirian, dan kini sarana canggih pun kemungkinan sudah banyak untuk itu, maka perlu tahu dan menyadari, bahwa perbuatan itu sangat berbahaya. Bahkan dalam hadits dikemukakan, akibat dari ketika di dunia menikmati maksiat sendirian, merasa tidak ada yang melihatnya, sedang ketika di depan orang-orang tampaknya shalih, maka di akherat dia mengusung pahala sebesar gunung Tihamah, tetapi akhirnya musnah. Betapa ruginya.
Jadi tidak cukup hanya terhindar dari aneka pelanggaran yang telah disebutkan di muka, yang dibahas dengan aneka peristiwanya di buku ini. Namun masih pula kemaksiatan yang diam-diam, tersembunyi, yang dihiasi dengan menampakkan diri sebagai orang baik-baik bahkan shalih, harus dihindari, dan kalau pernah terjadi maka harus ditaubati, dan tidak diulang lagi. Kasusnya seperti orang yang minta penjelasan berikut ini:
Menggunakan Internet untuk Maksiat
Soal:
Saya pemuda beristeri, umurku 30 tahun, dan kadang-kadang aku masuk ke internet terutama program chatting dan masukkan nama pemudi dalam rangka untuk mengenal dan komunikasi dengan mereka di chat dan kamera. Apa yang harus aku lakukan untuk menghilangi kebiasaan buruk ini?
Fatwa:
Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah, dan atas keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu: maka sesungguhnya internet itu termasuk ni’mat Allah yang diberikan di masa ini, maka wajib bersyukur kepada Allah atasnya dengan menggunakannya dalam taat atau paling kurang dalam hal yang mubah (dibolehkan).
Dan yang lebih baik menggunakannya untuk menuntut ilmu syari’I, mendengarkan Al-Qur’an dan ceramah-ceramah ilmiyah atau menggunakannya dalam hal yang bermashlahat yang bermanfaat, dan harus dijauhi dari penggunaannya dalam lagho (hal yang batil atau sia-sia) dan lebih lagi dari penggunaan dalam kemaksiatan-kemaksiatan dan ikut serta pelaku-pelaku kejelekan dalam kebatilan mereka, maka manusia jatuh menjadi mangsa syaitan dan pengikut-pengikutnya yaitu para pengekor hawa nafsu syahwat yang menginginkan rusaknya pemuda Ummat, dan agar mereka menyeleweng dengan penyelewengan yang besar dari hidayah kepada kebatilan, dan menyia-nyiakan waktu mereka dan potensi mereka dengan sia-sia dalam hal yang tidak ada gunanya dalam agama maupun dunia, sehingga sempurnalah penjajahan atas mereka.
Adapaun mengenai bagaimana menghilangi kebiasaan buruk ini maka wajib atasamu untuk selalu ingat pengawasan Allah atasmu yang Dia itu tahu rahasiamu dan bisikanmu. Allah Ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ {التوبة:78}.
Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib.(QS At-Taubah: 78).
Kemudian ingatlah wahai saudaraku, bahwa apabila anakmu yang kecil masuk kepadamu lalu ia melihatmu atau isterimu menyingkap atau salah satu kerabatmu mengetahui keadaanmu, maka bagaimana jadinya clingusmu dan malumu terhadap mereka?
Seyogyanya clingusmu dan malumu terhadap Penciptamu, Tuhanmu, Pengatur urusan-urusanmu itu lebih sangat dan lebih besar. Dan jangan lupa saudaraku, bahwa di antara yang paling berbahaya sarana hancurnya amal-amal adalah apabila keadaan hamba menampakkan taqwa di hadapan manusia, tetapi ketika ia menyepi sendirian maka sibuk dengan maksiat-maksiat.Karena dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا
“Sungguh saya telah mengetahui bahwa adasuatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.”Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda:“Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.”(HR Ibnu Majah – 4235, berkata Al-Mundziri: para periwayatnya tsiqot/ kuat-terpercaya, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Maka wajib atasmu untuk menjaga kehormatanmu dengan isterimu karena pernikahan itu adalah sekuat-kuatnya pembentengan sarana-sarana, berdasarkan hadits shahihain:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga), kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan.(HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dan dalam hadits;
من تزوج فقد استكمل نصف الإيمان فليتق الله في النصف الباقي . رواه الطبراني وحسنه الألباني .
Siapa yang menikah maka sungguh dia telah menyempurnakan setengan iman, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.(diriwayatkan At-Thabrani dan dihasankan Al-Albani).
Wajib atasmu untuk memprogram pada dirimu programa pendidikan, latihan, dan hiburan yang mubah (halal) sehingga menyibukkan dirimu dengannya, terhindar dari sibuk dengan apa-apa yang tidak diridhoi Allah ta’ala. Karena sesungguhnya hamba itu akan dihisab (diperhitungkan) dan ditanya tentang umurnya dalam hal apa ia habiskan dan tentang masa mudanya dalam hal apa ia gunakan dan tentang hartanya dan ilmunya. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
dari Abu Barzah Al Aslami berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:“Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.”((HR At-Tirmidzi, – 2341, dia berkata: Hadits ini hasan shahih, dishahihkan Al-Albani).
Maka infakkanlah wahai saudaraku, waktumu dan hartamu dalam mempelajari ilmu yang manfaat dan dalam kemaslahatan serta pelayanan terhadap Muslimin. Jadikanlah berpaling dari yang lagho (sia-sia) adalah syiarmu di setiap keadaanmu.
Wallahu a’lam. Mufti Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih.
Fawa nomor59157 Tanggal fatwa: 12 Muharram 1426H (islamweb).
Penjelasan Hadits
Soal:
Assalmu’alaikum. Aku ingin bertanya tentang hadits syarif:
يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا
Suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.”
Apakah yang dimaksud itu orang yang melakukan maksiat tetapi tidak terang-terangan di hadapan antara manusia? Semoga Allah membalas Antum kebaikan.
Fatwa:
Alhamdulillah, shalawt dan salam atas Rasulillah dan atas keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu: maka hadits itu dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam sunannya dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا
“Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.”(HR Ibnu Majah – 4235, berkata Al-Mundziri: para periwayatnya tsiqot/ kuat-terpercaya, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Mereka yang dimaksud itu adalah:orang yang menampakkan kesalehan dan menjauhi maksiat sebagai penjagaan diri di depan manusia dan di depan mata orang-orang, tetapi setelah hanya menyepi dengandirinya sendiri dan tidak terlihat oleh mata orang-orang, maka dengan segera ia melanggar larangan-larangan Allah.
Maka ini telah menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penglihat yang paling rendah tingkatannya, lalu ia tidak merasa diawasi Tuhannya, tidak takut kepada Allah yang menciptakannya, sebagaimana ia justru merasa diawasi oleh manusia dan takut kepada mereka.
Adapun orang yang berupaya keras untuk meninggalkan maksiat, kadang lemah, tanpa terus menerus jatuh pada keharaman-keharaman dan tidak meneruskan berbuat kemaksiatan, maka diharapkan tidak termasuk yang demikian.
Wallahu a’lam. Mufti Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih. Fatwa nomor 9268, Tanggal fatwa, 27 Rabiuts Tsani 1422H (islamweb) (haji).