Toko Buku Fithrah Bekasi HP. 081319510114, Srby 08123125427
Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam
1. Menyebut Ada Azan Idul Fithri.
Kasus Andrea Hirata (penulis novel terkenal) menulis di Kompas berisi tentang Azan Sholat Idul Fithri.
Sekitar sepekan menjelang Idul Fitri, tepatnya 14 September 2009, harian Kompas memuat tulisan Ikal alias Andrea Hirata bertajuk Lebaran di Negeri Laskar Pelangi. Ada baris yang bunyinya sebagai berikut:
Para penggunjing, jemaah tetap warung kopi dan berandalan pasar bergegas dengan baju-baju terbaiknya, bersepeda kalang kabut karena azan shalat Idul Fitri telah berkumandang. Mereka ingin shalat! Walaupun mungkin hanya sekali itu tahun ini. (Kompas, 14 September 2009)
Ini menunjukkan penulisnya tidak tahu bahwa shalat hari raya itu tidak ada azan tidak ada iqomah. Tetapi, orang yang tidak faham agama ini justru jadi rujukan karena terkenal dengan novelnya berjudul laskar pelangi. Hingga dia jadi salah satu nara sumber ahli yang dimintai pendapatnya di MK (Mahkamah Konstitusi) ketika orang liberal mengajukan gugatan tentang adanya undang-undang penodaan agama. Bahkan Humas MK sebelumnya telah menyebarkan rilis hingga dimuat di media:
Penulis buku "Laskar Pelangi" Andrea Hirata dijadwalkan menjadi salah satu ahli yang akan dihadirkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perkara uji materi UU Penodaan Agama No 1/PNPS/1965. Berdasarkan rilis dari Bagian Humas MK yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Andrea Hirata termasuk dari 31 ahli yang diminta dihadirkan oleh pihak hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. (republika.co.id, Kamis, 04 February 2010, 20:16 WIB)
2. Qiyas batil.
Tidak faham atau mungkin justru menyelewengkan tentang qiyas, yakni analogi atau perbandingan dalam Islam. Mana qiyas yang boleh dan mana yang tidak, itu sudah ada aturannya yang perlu diketahui bagi yang akan membuat qiyas. Hingga tahu batas-batasnya, mana yang memenuhi syarat dan yang tidak. Qiyas yang terkenal adalah zakat fithri aslinya dengan tamar (kurma) ataupun gandum. Kemudian diqiyaskan dengan beras karena sama-sama makanan pokok. Dalam hadits disebutkan:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhua berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha’ dari kurma atau sha’ dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat (‘Ied) ". (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Di Indonesia karena makanan pokoknya beras (nasi) maka beras itu diqiyaskan dengan kurma dan gandum, karena sama-sama makanan pokok.
Tetapi ada doktor orang liberal (Luthfi As-Syaukanie) yang datang sebagai orang yang mengemukakan pendapatnya di Mahkamah Konsitusi, ia membandingkan antara Nabi Muhammad saw dengan Lia Eden. Inilah berita yang menyorotinya:
Bukti Dungunya Tokoh JIL
Tokoh JIL: Kesalahan Lia Eden Sama dengan Kesalahan Nabi Muhammad.
“Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam,” kata Luthfi Assyaukanie tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010).
Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu mengakui pernyataan itu sangat sensitif dan telah memikirkan secara matang tentang pernyataan tersebut.
Siapa Lia Aminuddin itu?
Pos Kota memberitakan, Ny. Aminudin alias Lia Eden akhirnya divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Selasa (2/6 2009) sore. Sementara Wahyu Andito, sebagai pelayanan penerima wahyu dari Lia Eden, juga divonis majelis hakim dengan 2 tahun penjara.
Lia Eden terbukti melakukan penistaan terhadap agama, yakni membuat beberapa risalah kepada Presiden RI SBY, Kejaksaan, Kepolisian dan beberapa lembaga Ormas Islam. Intinya, Lia Eden minta Agama Islam dihapuskan di Indonesia. (poskota.co.id, Selasa, 2 Juni 2009 – 17:55 WIB).
Bagaimana tokoh JIL itu bisa menyamakan kesalahan Lia Eden dengan apa yang dia sebut kesalahan Nabi Muhammad waktu munculnya Islam. Lia Eden jelas mau menghapus Islam, agama dari Allah Ta’ala; sedang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah untuk menghapus agama berhala kemusyrikan.
Menyamakan Lia Eden yang mau menghapus Islam dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berdakwah menghapus kemusyrikan adalah lebih buruk sama sekali dibanding anak kecil yang menyamakan antara babi dan unta. Orang yang sedang naik unta pun akan marah ketika dikatakan naik babi. (nahimunkar.com, February 17, 2010 11:45 pm)
Menurut dia (Luthfi Assyaukanie), awalnya Islam salah menurut orang Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas. Hal ini sama dengan sekarang, Lia Eden. “Kami cuma mau memberikan contoh yang ekstrem,” kilahnya. (detikcom – Kamis, 18 Februari 2010)
Menurut dia, sama-sama ditolak oleh kaumnya pada awalnya. Astaghfirullah. Ini tidak bisa membedakan mana emas dan mana kotoran manusia hanya sama-sama kuningnya.
Lalu dalam kasus Jupe (artis Julia Perez) wanita seronok yang mau mencalonkan pilkada ditolak berbagai tokoh Islam.
Diberitakan, Jupe (Julia Perez) artis seronok yang akan mencalonkan diri sebagai cawabup (calon wakil bupati) Pacitan Jawa Timur ditolak oleh NU dan berbagai ormas Islam. Namun penolakan itu justru dikilahi dengan membawa-bawa kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Gusti Randa, seorang pengacara, yang saat ini juga salah satu tim sukses Jupe menegaskan, Jupe pantang mundur dari pertarungan calon orang nomor satu di Pacitan.
Gusti pun sempat membandingkan penolakan terhadap Jupe dengan kisah Nabi. “Pada zaman nabi, nabi itu ditolak sama daerah asalnya,” ujar Gusti.
Membandingkan lakon Jupe dengan kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu perbandingan yang sangat ngawur. Jupe, ditolaknya oleh NU dan lain-lain itu karena berbagai faktor tentunya. Di antaranya lantaran perempuan ini sudah dikenal di masyarakat, dia suka buka-bukaan, berpenampilan seronok, mabuk-mabukan, dan sebagainya. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditolak oleh daerah asalnya karena mengajarkan tauhid, mengesakan Allah Ta’ala, sedang para penolaknya adalah orang-orang yang sesat yakni kafir musyrik, menentang Tauhid.
Penyamaan kisah Nabi dengan lakon Jupe hanya karena sama-sama ditolak oleh daerah asalnya itu penyamaan yang paling dungu. Dan itulah yang telah dilakukan oleh tokoh JIL ketika di Mahkamah Konstitusi ketika menginginkan Undang-Undang Penodaan Agama dicabut (yang akhirnya tuntutan JIL dan lainnya itu kalah, sedang UU Larangan Penodaan Agama tetap diberlakukan) beberapa waktu lalu. Pentolan JIL itu menyamakan Lia Eden pentolan sesat yang ingin menghapus Islam justru disamakan dengan Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wa sallam, hanya karena awalnya sama-sama ditolak masyarakat.
Dalam kasus ini, berarti pendukung Jupe ini sudah ketularan atau memang sama-sama dungunya dengan tokoh JIL yang tidak mampu membedakan emas dengan kotoran manusia hanya karena sama-sama kuningnya.
Pendukungnya yang tingkat pengacara seperti itu. Lantas seperti apa yang didukung? (nahimunkar.com, April 28, 2010 11:23 pm)
3. Dayyuts.
Ada juga karena tidak faham agama, maka sesuatu yang sangat dikecam dan diancam berat dalam Islam, justru dianggap bagus. Contohnya, ada selebriti wanita, video pornonya alias gambar rekaman lakon zinanya beredar ke seantero jagad. Perempuan yang sudah punya suami itupun mengakui bahwa itu memang dirinya. Bahkan sampai di persidangan di Bandung Desember 2010 selaku saksi, perempuan itupun mengakui.
Namun anehnya, sang suami justru lego lilo (rela tanpa beban), tidak ada rasa cemburunya, dan “berlapang dada” atas zina yang dilakukan isterinya, yakni perbuatan dosa besar yang hukumannya di dalam Islam hukum mati dengan cara dirajam (bagi pelaku zina muhson yakni yang sudah pernah menikah dan bersetubuh baik laki-laki maupun perempuan lalu melakukan zina), dilempari batu di depan umum sampai mati. Sikap suami yang rela saja isterinya digarap orang itu pun disebarkan lewat televisi dan sebagainya. Dan masyarakat terutama yang tidak faham agama menganggapnya, wah baik banget ya sang suami itu. Lapang dada banget ya.
Astaghfirullah! Padahal sikap tidak ada cemburunya kepada isteri dalam arti merelakan isterinya berbuat mesum atau zina itu adalah perbuatan yang ancamannya dalam Islam sangat berat yakni julukannya dayyuts, diancam Rasul bahwa Allah mengharamkan surga atas mereka.
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ
Dari Salim bin Abdillah bin Umar bahwa dia mendengar (bapak)nya berkata, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu khamer, anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian." (HR Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ nomor 3052, dalam Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuh nomor 5363)
4. Musyrik.
Orang-orang awam kemungkinan hanya mengerti yang namanya musyrik itu orang yang menyembah berhala. Titik. Karena lemahnya pemahaman agama, maka kemusyrikan pun dianggap hanya sebatas itu dan dianggap bukan hal yang bahaya. Padahal kemusyrikan bukan hanya berupa menyembah berhala. Sedang bahayanya sangat besar, yaitu mengakibatkan haram masuk surga dan kekal di neraka apabila pelakunya sampai mati belum bertaubat.
إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة/72]
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS Al-Maaidah: 72).
Sekalipun seseorang menyembah kepada Allah, tetapi ketika berdoa, minta pertolongan ataupun berkorban dengan apa pun kepada selain Allah maka itu kemusyrikan. Dosa paling besar. Pelakunya haram masuk surga dan kekal di neraka bila sampai ajalnya belum bertobat benar-benar.
Bentuk-bentuk kemusyrikan di antaranya berdoa minta kepada isi kubur karena dianggap sebagai wali atau orang shaleh yang dekat dengan Allah. Minta tolong kepada jin, lelembut, atau penjaga gunung, laut, telaga, dan sebagainya. Itu kemusyrikan. Karena minta tolong kepada selain Allah dalam hal yang hanya hak Allah. (Berbeda dengan minta tolong untuk diangkatkan barang dagangan oleh kuli, misalnya, itu sang kuli memang mampu mengangkatnya, dan berhak ketika diminta).
Tetapi siapa saja tidak berhak dimintai tolong berkaitan dengan penentuan nasib hidup dan sebagainya yang hanya hak Allah. Demikian pula peribadahan dan pengorbanan yang sifatnya ibadah atau ritual hanyalah hak Allah. Maka memberikan sesaji atau pengorbanan kepada selain Allah menjadi musyrik karena pengorbanan (ibadah) itu hanya hak Allah. Hanya untuk Allah. Juga memberikan sesaji kepada yang dianggap sebagai penjaga gunung, laut, telaga dan sebagainya, itu semua ada kemusyrikan. Itu pengorbanan kepada selain Allah.
Karena yang benar:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ [الأنعام/162، 163]
“ Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al-An’am/ 6:162, 163). (bersambung)