Bukan Umat Muhammad

Menjadi umat Nabi Muhammad Saw merupakan kehormatan tersendiri bagi manusia. Hal ini karena keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya yang diwujudkan dalam bentuk ketaqwaan kepada Allah Swt membuatnya menjadi mulia. Oleh karena itu, banyak orang yang ingin dikelompokkan menjadi umat Nabi Muhammad Saw, namun karena tidak ada ketaqwaan pada dirinya, maka Rasulullah tidak mau mengakuinya.

Ada tiga hal yang akan kita bahas pada tulisan yang singkat ini tentang faktor apa yang membuat seseorang tidak diakui sebagai umat Nabi Muhammad saw.

1. BERSUMPAH DEMI AMANAH

Dalam kehidupan ini, banyak manusia yang mendapatkan amanah dari sesama manusia, baik dalam bentuk jabatan atau kedudukan hingga kekayaan. Dalam kaitan ini, mendapatkan kepercayaan dari orang lain merupakan sesuatu yang tidak mudah, hal ini karena banyak sekali orang yang telah memberikan amanah dikecewakan oleh orang yang diberi amanah, akibatnya iapun tidak mau lagi mengamanahi sesuatu yang sangat penting kepada orang tersebut misalnya dalam masalah kepemimpjnan.

Untuk tetap mendapat amanah kedudukan itulah, seseorang terus berusaha dengan segala cara, ia merasa menjadi pemimpin itu sesuatu yang harus dicapai karena secara duniawi sangat menyenangkan, misalnya mendapatkan pasilitas hidup yang sangat memadai, bahkan sampai ada tunjangan membeli pakaian.

Salah satu cara untuk mendapatkan kedudukan adalah dengan mempengaruhi orang yang memberikan kepercayaan atau dalam istilah politik mempengaruhi pemilih pada pemilu, bahkan untuk mempengaruhinya ia tidak ragu-ragu untuk bersumpah agar si pemilih begitu yakin bahwa memilih dirinya merupakan pilihan yang sangat tepat. Padahal, sesungguhnya ia ingin mendapatkan kedudukan sekadar ingin mendapatkan keuntungan duniawi. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, karenanya Rasulullah Saw tidak mau mengakui orang seperti ini sebagai umatnya, beliau bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ حَلَفَ بِاْلأَمَانَةِ

Bukan golongan kami orang yang bersumpah demi amanah (HR. Ahmad, Ibnu Hibbab dan Hakim)

Oleh karena itu, satu hal yang harus disadari bahwa setiap kali orang memperoleh amanah, maka ia harus mampu mempertanggungjawabkannya dengan baik dalam arti tidak menyalahgunakan amanah itu untuk meraih keuntungan yang bersifat pribadi, apalagi bila sampai memanfaatkan amanah yang sudah diterimanya itu untuk kemaksiatan. Oleh karena itu, semantap apapun sumpah dan janji orang telah mengkhianati amanah, jangan berikan amanah itu kepada orang lain.

2. MERAMPAS HAK ORANG LAIN

Setiap manusia pasti memiliki hak-hak pribadi yang harus dihormati, karena itu jangan sampai ada hak-hak orang lain yang dirampas. Dalam kaitan itulah, siapa saja yang mengetahui ada hak orang lain yang dirampas, maka setiap kita harus memberikan pembelaan, jangankan merampas nilai-nilai kehormatan dirinya, merampas pakaian saja sudah cukup buat kita membelanya dan orang yang melakukan perampasan itu tidak akan diakui sebagai umat Nabi Muhammad Saw.

Oleh Karena itu, Khalifah Abu Bakar Ash Shidik dalam pidatonya setelah dilantik menjadi khalifah menyatakan: "Siapa saja yang lemah diantara kamu akan kuat bagiku sampai aku dapat mengembalikan hak-haknya, insya Allah. Dan siapa saja yang kuat diantara kamu akan lemah berhadapan denganku sampai aku kembalikan hak orang lain yang dipegangnya, insya Allah".

Tidak diakuinya orang yang merampas hak orang lain sebagai umat Nabi Muhammad Saw karena memang menjadi umat Nabi Muhammad tidak bisa hanya sekedar pengakuan atau pernyataan, tapi ia harus membuang sifat-sifat yang tidak pantas untuk dimiliki oleh umat Nabi Muhammad Saw, hal ini diisyaratkan dalam hadits Nabi Saw:

لَيْسَ مِنَّا مَنِ انْتَهَبَ أَوْ سَلَبَ أَوْ أَشَارَ بِالسَّلْبِ

Bukan golongan kamu orang yang merampas atau mencabut pakaian orang atau menyuruh mencabut pakaian orang (HR. Thabrani dan Hakim)

Dalam kehidupan sekarang, kita dapati begitu banyak kasus-kasus perampasan hak orang lain, bukan hanya sekadar perampasan pakaian yang hendak digunakan, tapi juga perampasan harta hingga kehormatan dengan kasus-kasus pemerkosaan. Yang lebih tragis lagi adalah kalau pemerintah yang seharusnya mengembalikan harta rakyat yang dirampas orang, tapi justeru ia sendiri yang merampasnya. Ini merupakan bentuk kezaliman penguasa yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

Karena hak-hak orang lain harus dipenuhi dan dipelihara dengan baik, maka ketika menjadi khalifah, Umar bin Khattab sangat memperhatikannya. Ketika terjadi krisis pangan pada masanya, Umar langsung memberi bantuan sembako pada masyarakatnya, bahkan pada malam harinya ia mengecek langsung apakah seluruh rakyatnya sudah kenyang dan bisa tidur pulas atau belum.

Ketika Umar mendapati ada rakyatnya yang hanya pura-pura masak di malam hari karena sekadar untuk memberi harapan pada anaknya yang lapar, maka Umar mengangkat sendiri sekarang sembako untuk diberikan kepada warganya itu, karena memang itulah hak yang harus diperolehnya, namun belum terkirim sebagaimana mestinya.

Disamping itu, ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, ia ditegur oleh anaknya yang masih remaja agar segera mengembalikan harta rakyat yang dirampas secara zalim oleh penguasa terdahulu, padahal itu memang sesuatu yang sudah direncanakan Umar namun akan ia lakukan sesudah zuhur, sedangkan pagi itu ia ingin beristirahat terlebih dahulu. Tapi Umar diingatkan dengan pertanyaan: apa ada jaminan bahwa umurnya sampai di waktu zuhur?. Akhirnya Umarpun tidak jadi berisitirahat, ia segera lakukan upaya mengembalikan harta rakyatnya yang diambil secara zalim.

3. MENYERUPAI LAWAN JENIS

Manusia telah diciptakan oleh Allah Swt terdiri dari laki-laki dan wanita. Seorang laki-laki harus menerima ketentuan Allah Swt bahwa ia diciptakan sebagai laki-laki, begitu juga dengan wanita. Karena itu jangan sampai laki-laki ingin mengubah dirinya menjadi wanita atau wanita ingin mengubah dirinya menjadi laki-laki, sebab jangankan mengubah jenis kelamin, laki-laki menyerupai wanita atau wanita menyerupai laki-laki saja sudah tidak bisa dibenarkan, termasuk dalam masalah berpakaian, Rasulullah Saw melarang hal ini dalam haditsnya:

لَعَنَ اللهُ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki (HR. Abu Daud)

Dalam kehidupan sekarang, kita dapati banyak laki-laki yang mengubah dirinya menjadi wanita atau seperti wanita, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun hanya beberapa saat seperti dalam film, sandiwara, sinetron maupun pertunjukan lawak, ini merupakan sesuatunyang tidak bisa dibenarkan. Karena itu, bila ada orang yang melakukannya, ia tidak akan diterima atau diakui sebagai umat Nabi Muhammad Saw, Rasulullah Saw bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِالرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ وَلاَ مَنْ تَشَبَّهَ بِالنِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ

Bukan golongan kami perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan (HR. Ahmad)

Dari uraian di atas dan uaraian pada tulisan terdahulu tentang ini, untuk menjadi umat Nabi Muhammad Saw bukan sekadar harus memiliki sifat-sifat yang mulia, tapi juga harus membuang sifat-sifat tercela. Ini semua menuntut adanya usaha yang sungguh-sungguh dan kebersamaan diantara kaum muslimin.

Drs. H. Ahmad Yani
Email: [email protected]