A. Orang-Orang Mu’min Yang Masuk Neraka
Sesungguhnya Neraka itu bukan hanya tempat hukuman bagi orang-orang kafir, musyrik dan munafik. Neraka juga diperuntukkan bagi orang-orang Mu’min yang tidak mentaati (durhaka) dan lalai terhadap sistem dan aturan main kehidupan yang Allah tetapkan untuk manusia selama mereka hidup di dunia. Di antara bentuk kedurhakaan dan kelalaian yang menyebabkan orang Mu’min masuk Neraka itu ialah :
1. Melakukan penyimpangan ekonomi, bisnis dan keuangan seperti, tidak mau membayar zakat, menumpuk harta tanpa peduli terhadap nasib orang-orang miskin dan anak yatim, memakan makanan yang haram, seperti darah, bangkai, babi, binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah, atau diperoleh dengan cara yang haram seperti pelacuran, khamar, mencuri, korupsi, mengurangi sukatan, timbangan, ukuran, takaran dan spesifikasi pekerjaan, penipuan, berbuat curang, judi, riyswah (sogok-menyogok), pemerasan, pungutan liar (pungli), memark-up nilai proyek melebihi harga pasar, jual beli yang tidak didasari kejujuran dan kerelaan pihak-pihak terkait, warisan yang tidak diperoleh dengan sistem yang sudah ditentukan Allah, mengambil hak fakir miskin berupa zakat dan infak yang diamanahkan Allah dalam hartanya, serta memakan uang masjid, yayasan, bantuan sosial dan bencana alam atau uang jama’ah, perkumpulan dan organisai yang belum jelas menjadi hak mereka. Maka mereka yang melakukan penyimpangan-penyimpangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam. Di sana mereka akan merasakan betapa pedihnya siksaan yang mereka terima sebagai akibat penyimpangan keuangan, ekonomi dan harta yang mereka lakukan semasa hidup di dunia, tanpa melihat kedudukan dan status mereka, sekalipun mereka ulama, kiyai, ustadz dan tokoh agama. Allah menjelaskannya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (34) pada hari dipanaskan emas perak itu dalam Neraka Jahannam, lalu distrika dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".(35) (Q.S. Attaubah (9) : 34 – 35)
2. Memakan harta yang diperoleh dengan cara riba , termasuk bunga bank. Allah menjelaskan sebagai berikut :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (275) يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (276)
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya.(275) Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (276) (Q.S. Al-Baqarah (2) : 275 – 276)
3. Tidak mau diingatkan pada sistem hidup yang Allah tetapkan untuk manusia di dunia dan bangga berbuat dosa-dosa (pelanggaran-pelanggaran hukum Allah), khususnya larangan melakukan kerusakan di atas bumi, seperti lingkungan, hutan dan binatang. Allah jelaskan dalam firman-Nya :
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205) وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ (206)
“Dan apabila ia meninggalkan kamu, ia berupaya melakukan kerusakan di atas muka bumi, merusak tanaman (kebun) dan binatang ternak. Dan Allah tidak mencintai keruskan. (205) Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertaqwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa (bangga berbuat dosa). Maka cukuplah (balasannya) Neraka Jahannam. Dan sungguh Neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.(206)”
(Q.S. Al-Baqarah (2) : 205 – 206)
4. Tidak mau menjadikan Al-Qur’an sebagai Petunjuk Hidup dan dasar hukum dalam menata kehidupan semasa di dunia. Allah menjelaskannya dalam firman-Nya :
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku (Al-Qur’an), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta". (124) Berkatalah ia: "Ya Tuhan Penciptaku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? (125) Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan".(126) Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di Akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.(127) (Q.S. Thaha (20) : 124 – 127)
5. Memakan harta anak yatim. Memakan harta anak yatim itu bisa karena harta itu merupakan hak mereka sebagai warisan dari orang tua mereka yang telah meninggal dunia, ataupun melalui pengumpulan dana atas nama mereka, namun tidak digunakan untuk kepentingan mereka kecuali sedikit dengan alasan biaya manajemen dan sebagainya. Hukuman memakan harta anak yaitim itu di akhirayt amatlah berat. Allah menjelaskannya :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا (10)
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim (tidak adil), sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam Neraka Sa’ir (api yang menyala-nyala)” (10) (Q.S. An-Nisa’ (4) :10)
6. Memiliki habit (kebiasaan) meninggalkan shalat lima waktu, tidak mau memberi makan orang-orang miskin dan suka membahas masalah yang bathil dan sistem hidup yang yang bathil (tidak sesuai dengan sistem Allah), serta tidak percaya pada hari pembalasan. Allah menjelaskan dalam firman-Nya :
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) (سورة المدثر)
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Neraka Saqar?" (42) Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang menegakkan shalat (43) dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, (44) dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, (45) dan adalah kami mendustakan hari pembalasan,(46) hingga datang kepada kami kematian".(47)
(Q.S. Al-Muddts-tsir (74) : 42 – 47)
7. Berdoa (meminta) kepada tuhan lain di samping Allah, membunuh tanmpa sebab yang dibenarkan dan berzina, kendati suka-sama suka. Pelanggaran terhadap ketiga hal tersebut diaanggap fatal dan membahayakan iman pada Allah, serta menyebabkan kekal dalam Neraka. Solusinya hanya satu, yakni bertaubat kepada Allah sebelum nafas di tenggorokan disertai melipatgandakan amal shaleh. Tentang hal ini Allah jelaskan dalam firman-nya :
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)
“Dan orang-orang yang tidak berdoa (meminta) kepada tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),(68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,(69) kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(70) Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal shaleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya”. (71)
(Q.S. Al-Furqan (25) : 68 – 71)
8. Tidak beriman kepada Allah disebabkan tidak memiliki tanggung jawab sosial, khususnya terkait dengan upaya penyelesaian masalah kemiskinan karena lemahnya iman pada Allah. Hal tersebut dijelaskan Allah dalam firman-Nya :
خُذُوهُ فَغُلُّوهُ (30) ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ (31) ثُمَّ فِي سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوهُ (32) إِنَّهُ كَانَ لا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ (33) وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (34) فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَا هُنَا حَمِيمٌ (35) وَلا طَعَامٌ إِلا مِنْ غِسْلِينٍ (36) لا يَأْكُلُهُ إِلا الْخَاطِئُونَ (37) (سورة الحاقة)
(Allah berfirman): "Tangkaplah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya." (30) Kemudian masukkanlah dia ke dalam Neraka Jahim apinya menyala-nyala.(31) Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta (32) Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar.(33) Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin .(34) Maka tiada seorang teman pun baginya pada hari ini di sini.(35) Dan tiada (pula) makanan sedikit pun (baginya) kecuali dari darah dan nanah (36) Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.(37) (Q.S. Al-Haqqah (69) : 30 – 37)
9. Membunuh orang Mu’min dengan sengaja. Allah menjelaskan dalam firman-Nya :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93) (سورة النور)
“Dan barang siapa yang membunuh seorang Mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (93) (Q.S. Annur (24) : 93)
10. Menyiksa orang-orang Mu’min dan membuat mereka mengalami kesulitan dalam kehidupan dunia karena mereka komitmen (berpegang teguh) pada nilai-nilai keimanan dan keislaman. Allah menjelaskan dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (10) (سورة البروج)
“Sesungguhnya orang-orang yang menyiksa orang-orang yang Mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (Neraka) yang membakar.(10) (Q.S. Al-Buruj (85) : 10)
11. Menghalang-halangi dan menghambat orang-orang Mu’min berzikir pada Allah dan segala kegiatan yang terkait dengan agama Allah di Masjid dan berupaya merusak dan menghancurkannya. Allah menginformasikan hal tersebut dalam firman-Nya :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (114)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di Akhirat mendapat siksa yang berat.(114)
(Q.S. Al-Baqarah (2) : 114)
12. Melalaikan shalat fardhu (lima waktu sehari), lalai dalam shalat, riya’ (mengharapkan pujian manusia) dalam shalat dan tidak mau membantu orang lain dengan harta yang berharga. Allah menjelaskan dalam firman-Nya :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
Maka Wail (lembah Neraka Jahannam) bagi orang-orang yang shalat (4) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,(5) orang-orang yang berbuat ria’. (6) dan enggan (menolong dengan) barang berguna.(7)
(Q.S. Al-Maa’uun (107) : 4 – 7)