Dengan peristiwa kematian putranya itu, Amirul Mukminin setiap mengingatnya pasti menangis, dia senantiasa gelisah, dan tidak tertarik lagi dengn kelezatan dan nafsu dunia. Para ulama fiqh bergantian datang ke majelisnya untuk memberikan fatwa sekaligusnya menasehatinya. Sampai al-Makmun meniggal.
Sebelum meninggal Khalifah al-Makmun bersedekah sebanyak seribu dirham, memerintahkan untuk melepas para narapidana, menulis surat kepada semua gubernur dan pejabatnya, agar berbuat adil kepada rakyat, dan menghentikan kezaliman. Wallahu ‘alam.