“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah,yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebijakan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 183-184)
Puasa, sebagaimana firman Allah, telah ditentukan jumlah harinya. Bahkan ditentukan jumlah hitungan jamnya. Bulan Ramadhan jumlah jamnya 720 jam, atau 696 jam, dan di setiap menit dari bulan ini memiliki harga dan nilai. Kaum Salaf dan para Shahabat – semoga ridho Allah atas mereka – selalu menantikan hari-hari di bulan di Ramadhan dari tahun ke tahun, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa para Shahabat berkata, ketika datang bulan Rajab, “Ya Allah, tolonglahkami agar dapat beribadah kepada-Mu di bulan Rajab dan Sya’ban, dan ijinkan kami untuk bertemu Ramadhan”.
Karena Ramadhan adalah kesempatan tahunan untuk membersihkan jiwa, semangat dan badan, maka pengaruhnya pada semangat manusia dan badan tidak sebesar pada jiwa. Aktifitas ibadah dari jiwa banyak jumlahnya, dan sebanyak badan menerima bagian penderitaan dalam menjalani ibadah ini, badan akan menerima bagian dari cahaya.
Inilah mengapa jihad menjadi puncak tertinggi Islam,karena jihad paling tinggi penderitaannya dan aktifitas ibadah yang paling sulit untuk dilaksanakan. Balasannya paling besar, pengaruhnya bagi jiwa paling dalam dan hasilnya dalam membangun jiwa dan meningkatkan tauhid sangat besar.
Oleh karena itu ada aktifitas-aktifitas ibadah yang berhubungan dengan harta benda seseorang. Akan tetapi efek iadah ini bagi jiwa leibh kecil dibanding ibadah yang berhubungan/dilakukan dengan tubuh seseorang.
Jadi, zakat memiliki efek yang dalam pada jiwa, karena zakat membersihkan jiwa dari sifat tamak. Seseorang tidak dapat sungguh-sungguh merasa simpati kepada fakir miskin, jika tidak merasakan sendiri penderitaan mereka, hidup sebagaimana mereka hidup dan merasakan kelaparan sebagaimana mereka kelaparan. Jika anda merasa kelaparan, kemudian tubuh anda merasa menjadi lebih kuat dan lebih mampu bertahan, maka pada saat itu, anda akan mersakan kebahagiaan, karena dapat mengorbankan sesuatu dan menyucikan diri anda dari sifat tamak.
Demikian juga dengan jihad. Jihad dengan harta benda seseorang tidak menyucikan jiwa seseorang sebesar jika jihad itu dilakukan langsung oleh orang tersebut. Oleh karena itu, Islam tidak membebaskan beberapa shahabat dari kewajiban jihad secara ikut terjun langsung ke medan jihad, tidak peduli apapun posisinya dalam masyarakat, dan tidak peduli sebagus apapun reputasinya, seperti dalam kasus Utsman bin Affan r.a.
Kaum Salaf – Semoga ridho Allah atas mereka – akan memperhitungkan Ramadhan hingga hitungan menit. Mereka akan shalat dibelakang Ubayy bin Ka’ab dan Umar bin Khathab untuk shalat tarawih di belakangnya – dan mereka akan membutuhkan tongkat untuk menopang tubuh mereka, karena terlalu lama berdiri dalam shalat, dan para shahabat akan berkata, “Kami khawatir akan ketinggalan sahur, karena shalat di belakang Ubayy dan kami khawatir waktu fajar akan datang, yang menyebabkan kami ketinggalan Makan yang berkah – mereka menyebut sahur sebagai makanan yang berkah-jadi, birlah putra-putri kita sibuk mempersiapkan makanan ini”.
Diriwayatkan dari beberapa Tabi’in, dan yang datang setelah mereka, yagn berkaitan dengan shalat dan Al-Qur’an,bahwa beberapa dari mereka mengkhatamkkan membaca Al-Qur’an 60 kali di bulan Ramadhan dan ini khususnya diriwayatkan berkaitan dengan Imam Syafi’i, beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sekali di waktu siang dan sekali di waktu malam. Beberapa yang lain mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam waktu sehari semalam, dan yang lain khatam tiapt tiga hari sekali,hingga memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, di mana mereka akan ber-I’tikaf di masjid, mengkhatamkan bacaan sekali sehari.