Awas Barang Haram

Berita tentang MUI meminta pemerintah mengganti vaksin meningitis yang biasa digunakan untuk jama’ah haji dan umroh yang mengandung enzim porchine dari babi bisa jadi menghebohkan, namun kami tak lagi kaget sebab sudah lama dengar isyu seperti ini.

Astaghfirullah….

Babi dan segala unsurnya adalah HARAM bahkan NAJIS BERAT. Najis berat berarti jika menyentuhnya kita harus membersihkan bagian badan yang tersentuh tersebut dengan mencuci 7 kali dengan air bersih dan salah satunya dicampur tanah. Bayangkan kalau najis berat tertelan atau masuk ke dalam badan?

Belum lama ini juga ada berita tentang abon dan dendeng yang sudah dilabel halal, terbukti mengandung babi. Juga ada berita perihal daging sapi dijual di pasar tradisional dicampur dengan babi dan bangkai.

Masih banyak fakta seperti ini beredar di sekitar kita.

Di bidang sandang dan perabot, pernahkah kita pertanyakan dari kulit apakah sepatu, tas, ikat pinggang, jaket, dompet dan bahkan pelapis furnitur rumah kita?

Tahukah engkau Bunda, bahwa kulit babi amat populer sebagai bahan bagian dalam dari sepatu? Dengan bangganya produsen kulit tersebut menyatakan bahwa pilihan kulit babi adalah karena kulit babi mengandung khasiat mengalirkan udara dengan sangat baik sehingga membuat kaki lebih sehat.

Bunda, jika kaki kita tercemar najis berat dan kita tidak membasuhnya dengan tanah sebagaimana disyariatkan, maka pada hakekatnya kaki tersebut masih mengandung najis berat dan itu berarti wudlu kita tidak sempurna.

Jika wudlu tidak sempurna, akankah shalat dianggap sah?

Ini semua tentu memprihatinkan kita.

Urusan kehalalan makanan menentukan sikap kita di dunia ini. Keharaman makanan dan pakaian dapat membuat hidup kita tidak berkah, doa terhalang dari dikabulkan Allah SWT, bahkan dapat saja (na’dzubillah) menyebabkan kita dilempar ke dalam Neraka Jahannam.

Bunda, rumahtangga inilah benteng kita, dan kita adalah penjaga utamanya.

Urusan vaksin, urusan makanan, dan berbagai urusan lagi, semua merupakan wilayah tanggung jawab kita sebagai ibu rumah tangga. Keabsahan ibadah anggota keluarga, ke-halal-an makanan kita sekeluarga, serta keselamatan sampai ke akhirat, jika itu berkaitan dengan apa-apa yang kita sediakan, jelas merupakan tanggung jawab besar.

Setelah suami memastikan kehalal-an sumber mata pencahariannya, maka kemudian kitalah yang mengambil keputusan tentang apa yang dikonsumsi keluarga. Suami hanya memantau dari jauh atau bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada kita.

Astaghfirlullah.

Impian ummat Islam Indonesia untuk mendapatkan jaminan kehalal-an barang-barang konsumsi di negeri mayoritas muslim ini tampaknya masih jauh. Bagimanakah lagi nasib saudara-saudara kita yang tinggal di negeri mayoritas non muslim yang memang wajar jika mereka sulit mencari barang-barang halal, sedangkan kita di sini merasa sudah aman padahal masih banyak sekali yang mengancam kehalalan makanan dan pakaian kita.

Jika topik seperti ini diangkat oleh media massa, maka tak lama kemudian ada sejumlah orang berkepentingan yang segera berusaha memadamkan gaungnya. Yang mengangkat topik ‘menyentil’ ini kemudian segera dicap sebagai orang yang tidak mau Indonesia maju, kadang dicap sebagai memiliki kepentingan sendiri.

Kepentingan. Sarat dengan persaingan dagang, intrik dan lain sebagainya yang tidak jarang berkaitan politik.

Karena sarat kepentingan, persaingan dan intrik, fakta dan data disembunyikan dan disimpangkan, berita diredam dan disensor, sehingga masyarakat menjadi semakin sulit mendapatkan fakta yang benar dari sumber berwenang.

Padahal masyarakat hanya ingin keamanan apa-apa yang mereka konsumsi, dan tentu terutama ke-halal-annya.

Mengapa kita tidak berusaha sendiri mengungkap kebohongan-kebohongan ini? Bukan untuk menjadi pahlawan, namun demi membebaskan diri dari kemarahan Allah karena kita bersikap cuek, masa bodoh, menutup mata dan telinga dari persoalan ini, bahkan jangan-jangan turut andil menjadi penganjur dan pendukung kejahatan terhadap ummat dan diri sendiri.

Tanyakan pertanyaan-pertanyaan ini:

Apakah benar vaksin tersebut sedemikian pentingnya jika kita tidak di suntik berarti kita pasti kena meningitis?

Apakah bahan makanan tertentu yang mengandung babi memang tak tergantikan?

Apakah kita memang harus (baca: darurat) mengkonsumsi barang-barang haram tersebut?

Para pakar lebih mampu menjawab dari sisi teknologi pembuatannya. Sedangkan tanggung jawab kita adalah saat memilihnya sebagai barang konsumsi.

Ternyata di dunia maya (internet) telah banyak situs bebas yang membahas berbagai fakta tentang vaksin, obat-obatan, alat kesehatan, makanan, pakaian, sepatu, bahan-bahan kulit dan lain-lain. (salah satu link yang bisa dilihat: http://www.malimkundang.com/2008/11/how-to-identify-pigskin.html )

Demi kita sendiri selamat dari pertanyaan-pertanyaan Allah di akhirat kelak, kita harus peduli, minimal untuk diri sendiri dan keluarga. Kita mungkin selama ini sudah banyak mengkonsumsi barang-barang haram tersebut tanpa sadar, tanpa tahu menahu. Ketika kita mengkonsumsinya saat belum tahu,Insya Allah waktu itu kita belum bisa disalahkan, namun apakah benar kita tidak terkena dampaknya?

Allah Menyatakan dalam Al Qur’an sebagai berikut:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” QS 17:36

Dan setelah sedikit tahu, maka kita tak dapat mengelak lagi. Jangan lupa Allah SWT selalu tahu apa yang kita lakukan, bahkan tahu pula apa yang kita sembunyikan jauh di dalam hati, meskipun sekedar bersitan untuk mempertahankan kebohongan rasa aman kita.

Ya, kita bersikap pura-pura aman, padahal berita seperti berita di atas sebenarnya cukup sering muncul. Dari setiap kali berita seperti itu muncul sedikit informasi kejanggalan pasti ada. Pasti ada pertanyaan yang menggantung yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Bagaimana sikap kita?

Kadang karena malas kita bersikap masa bodoh, sebab kita tak mau direpotkan untuk meneliti produk saat belanja. Atau karena kita gemar dengan salah satu jenis makanan yang disebutkan dalam berita tersebut, kita menolak untuk meneliti lebih jauh atau menganggap berita tersebut meng-ada-ada. Lebih berat lagi bagi mereka yang tergantung terhadap jenis obat tertentu, jika ada berita yang mempertanyakan ke-halal-annya, bagaikan langsung menyerang pribadi si pemakai obat tersebut. Timbullah semacam perasan terancam oleh berita-berita seperti itu, dan akhirnya menolak.

Bagaimana sikap kita seharusnya? Apa yang dapat kita lakukan?

Kalaulah boleh usul mungkin hal-hal berikut bisa diterapkan bagi diri, keluarga maupun orang terdekat kita sebagai usaha manusiawi untuk membersihkan rezeki yang kita konsumsi:

1. Mulailah buka mata dan buka hati terhadap isyu halal haram. Jangan lagi bersikap masa bodoh maupun mengambil rasa aman palsu. Di negeri mayoritas muslim ini kita tidak sepenuhnya dilindungi oleh sistem yang ada, sebab selain negeri ini tidak berdasarkan syariat Islam, juga karena negeri ini sangat tergantung pada berbagai negara lain yang amat mempengaruhi kebijakan perdagangan kita. Selalu pertanyakan apakah apa yang kita konsumsi benar-benar sudah aman (halal).

2. Perluaslah wawasan. Teknologi pengolahan bahan pangan maupun sandang sudah sedemikian majunya sehingga bahan dasar (babi misalnya), sudah sangat sulit dikenali secara fisik. Kue yang terhidang di depan kita mungkin mengandung bahan pembuat maupun bahantambahan dari bahan dasar babi. Penampilan fisiknya mungkin tak berbeda dengan yang halal. Di internet ada informasi tentang bahan dasar makanan yang disebut daftar E atau kode E ( salah satu link yang bisa dilihat, namun bukan yang terbaik: http://www.breakingtheviciouscycle.info/knowledge_base/kb/e_codes_for_food_additives_in_europe.htm ). Daftar ini menyebutkan apakah bahan tambahan makanan tertentu terbuat dari apa saja. Sebagian terbuat dari babi (tulang, daging, darah, enzim, hormon, kulit, bulu, organ dalam dll), selain dari binatang lain. Bahkan ada juga bahan tambahan makanan yang terbuat dari rambut manusia. Di bidang industri kulit, dengan teknik modern kulit babi atau sapi dapat dicetak (embossed) seperti motif kulit ular atau buaya. Pewarnaan juga sudah sedemikian maju sehingga bahan jadinya bagaikan warna plastik. Demikian juga industri mebel, pelapis mebel dari kulit asli boleh jadi terbuat dari babi. Kuas makanan, kuas lukis sering terbuat dari bulu babi. Pendek kata semakin banyak kita membuka mata kita, kita akan semakin faham betapa mengguritanya bahan dan barang haram maupun najis di sekitar kita.

3. Pelajari juga apa saja yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Dalam kaidah fiqih disebutkan untuk bidang selain ibadah khusus seperti shalat, maka pada dasarnya semua diperbolehkan (mubah) SELAIN yang dilarang. Yang haram jauh lebih sedikit dari yang halal, oleh karena itu kita cukup mempelajari apa saja yang haram. Perlu diketahui pula bahwa ke-haram-an tidak hanya pada hasil akhir, ke-haram-an bisa juga datang dari proses. Artinya, proses pembuatan sesuatu bisa menyebabkan barang tersebut haram, sehingga hasil akhirnya haram. Contoh, karena babi termasuk najis berat yang jika tersentuh sudah mengharuskan pencucian khusus, maka bahan makanan yang dalam proses pembuatannya berinteraksi dengan babi akan berubah menjadi haram, meskipun zat dari babi sama sekali tak terikut dalam hasil akhir produk. Contohnya adalah apa saja yang dibuat dengan memakai penyaring carbon dari tulang babi. Semua yang termasuk najis berat pasti haram, meskipun semua yang haram belum tentu najis. Contohnya alkohol (minuman keras) dan emas (bagi laki-laki) haram tapi tidak najis.

4. Bebaskanlah diri dari stereotip pencarian info hanya kepada ‘pihak-pihak berwenang’. Pihak berwenang hanyalah salah satu sumber informasi, dan bukan mustahil terkontaminasi oleh masalah politik dan kepentingan sehingga infonya menjadi tidak valid. Carilah sendiri karena sekarang era informasi bebas, tapi selalu pasanglah sikap kritis obyektif.

5. Dalam pencarian info, sertakan juga kredibilitas pemberi info: (1) Pemberi info bisa dari pihak mana saja, namun tingkat kredibilitasnya berbeda-beda, (2) info perlu selalu dicek ke sumber lain (cross check) agar tidak terjebak pada informasi menyimpang (biased information) yang mungkin terbawa dari sikap si pemberi info tentang hal tersebut, (3) Info tentang arahan agama dapat dicari dari berbagai sumber.Baik rujukan orang (ustadz) maupun buku, (4) makin banyak sumber yang anda ambil mungkin lebih baik untuk mengambil kesimpulan yang cukup kaya (elaborate). (5) Search engine (mesin pencari di internet) dapat dimanfaatkan untuk pecarian di lapangan ilmu kauniyah (ilmu yang di dapat manusia dari mempelajari sendiri di alam dunia ini), sedangkan untuk ilmu syar’I anda harus merujuk dahulu ke para ahli agama sebab search engine seringkali biased atau bahkan sama sekali tak mampu memberikan jawaban. Apalagi jika sudah masuk katagori fatwa, maka info tersebut harus diverifikasi oleh ahlinya.

6. Ambillah sikap pertengahan, jangan terlalu keras atau ketat sehingga terlalu menyulitkan diri dan terlalu curiga tanpa dasar, namun juga jangan terlalu gampang menyerah dan memudah-mudahkan sehingga menjadi teledor dalam mengambil keputusan. Patokannya, jika hati sudah mulai dihinggapi keraguan, maka itu saatnya segera mencari tahu. Tahan dulu pembelian barang selama masih ragu.

7. Jika terbukti ada barang atau makanan yang kita miliki ternyata mengandung barang haram, jangan ragu-ragu membuangnya dengan hati-hati. Jangan sampai makanan atau barang tersebut diambil oleh pemulung. Jangan ada perasaan sayang, sebab dosa harus dihindari sebelum berfikir mengambil manfaat.

8. Selalu berdoa pada Allah agar ditunjuki jalan lurus dan dijauhi dari yang bengkok. Minta diberi bimbingan oleh Allah SWT agar dimudahkan mengenali halal haram.

9. Selalu istighfar baik bagi kesalahan yang sudah disadari maupun yang selama ini di cuek-in , bukan karena tidak tahu, tapi karena tidak mau tahu dan tidak mau cari tahu.

10. Jika mampu, beri peringatan ke orang lain terutama keluarga terdekat, jika tidak mampu, doakan dari jauh.

11. Lindungi diri dan keluarga terlebih dahulu, karena diri dan keluarga adalah tanggung jawab terdekat. Ajari anak-anak anda tentang hal-hal ini sehingga mereka memiliki ketrampilan yang sama dengan anda dalam bidang ini.

Jika kita hendak berbelanja:

Persiapkanlah dengan baik: (1) Telitilah barang-barang yang biasa dikonsumsi keluarga, mana-mana saja yang sudah termasuk dalam daftar halal dan mana yang belum. Daftar halal dapat anda peroleh dari lembaga resmi maupun internet. (2) Label halal juga mungkin diberikan oleh negeri lain. Jika tidak ada informasi yang memberikan penilaian negatif (sebaliknya), maka setiap lembaga milik umat Islam di manapun boleh kita ambil sebagai rujukan barang halal dari negerinya. Sebab standar halal seharusnya sama bagi seluruh ummat Islam seluruh dunia. (3) Telitilah setiap barang yang akan dibeli, jika tak ada label halal yang dapat dipercaya, sebaiknya jangan dibeli. Untuk bahan kulit kita akan mengalami kesulitan sebab di Indonesia tidak ada keharusan memberi label halal bagi barang bukan makanan dan obat. Namun ada yang pernah memberi info bagaimana mengenali kulit babi karena bentuk porinya berbeda. Wallahua’lam. (4) Jangan ragu-ragu bertanya pada sales yang menawarkan barang kepada kita tentang kehalal-an produk yang ditawarkan. Jangan ragu-ragu menolak jika sales-nya tak mampu menjawab dengan baik. Berikan masukan ke perusahaan produsen barang tersebut agar setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjadi yakin akan pentingnya berhati-hati soal kehalal-an produk. (5) Cari pengalaman atau skill/ ketrampilan mengenali bahan yang masih mungkin dikenali seperti bau Rhum (alkohol untuk esen kue). Tukang kue tahu bagaimana cara mengenalinya, belajarlah dari mereka yang jujur. (6) Bersabarlah dalam segala kerepotan dan kesulitan akibat sikap baru kita ini, Insya Allah mendapatkan ganjaran terbaik dari Allah SWT sebagai orang-orang yang berjihad untuk keluarga. Bersabarlah pula menghadapi berbagai tantangan yang mungkin melemahkan kita dalam menyusuri jalan menuju Allah SWT.

(SAN27042009)