Bagaimana mungkin Ibn Umar dikatakan tak berhasrat pada dunia, sedang ia pedagang yang sukses? Bisa saja. Sebagai pedagang ia berpenghasilan banyak karena kejujurannya berniaga. Selain itu ia menerima gaji dari Baitul Maal. Tunjangan yang diperolehnya tak sedikitpun disimpan untuk dirinya sendiri, tetapi dibagi-bagikannya kepada fakir miskin. Berdagang buat Ibn Umar hanya sebuah jalan memutar rezeki Allah di antara hamba-hambanya.
Suatu ketika Ibn Umar menerima uang sebanyak 4.000 dirham dan sehelai baju dingin. Sehari kemudian, periwayat yang bernama Ayub ibn Wail Ar-Rasibi melihat Ibn Umar sedang membeli makanan untuk hewan tunggangannya dengan berutang. Maka Ayub ibn Wail ini mencari tahu kepada keluarganya. Bukankah Abu Abdurrahman (maksudnya Ibn Umar) menerima kiriman empat ribu dirham dan sehelai baju dingin? Mengapa dia berutang untuk membeli pakan hewan tunggangannya? “Tidak sampai malam hari, uang itu telah habis dibagikannya. Mengenai baju dingin itu, mula-mula dipakainya, lalu ia pergi keluar, saat kembali ia sudah tak lagi memakai baju dingin itu. Ketika kami tanya ke mana baju dingin itu, Ibn Umar bilang sudah diberikannya kepada seorang miskin,” demikian jawab keluarga Ibnu Umar.
Segera saja Ayub ibn Wail bergegas menuju pasar. Ia berdiri di tempat yang agak tinggi dan berteriak. “Hai kaum pedagang, apa yang Tuan-tuan lakukan terhadap dunia. Lihatlah Ibn Umar, datang kiriman kepadanya sebanyak empat ribu dirham, lalu dibagi-bagikannya hingga esok pagi ia membelikan hewan tunggangannya makanan secara berutang.”
Kedermawanan Ibn Umar antara lain juga ditunjukkan dengan sikap hanya memberi mereka yang fakir miskin. Ia pun jarang makan sendirian. Anak-anak yatim atau golongan melarat kerap diajaknya makan bersama-sama. Ia pernah menyalahkan anak-anaknya sendiri lantaran mengundang jamuan makan untuk kalangan hartawan. “Kalian mengundang orang-orang yang dalam kekenyangan, dan kalian biarkan orang-orang kelaparan.”
Sang dermawan memang bukan mencari nama dengan kedermawanannya. Dalam kesehariannya, kaum dhuafa akrab dengan Ibn Umar. Sifat santunnya, terutama kepada fakir miskin, bukan basa-basi. Orang-orang fakir dan miskin sudah duduk menunggu di tepi jalan yang diduga bakal dilewati Ibn Umar, dengan harapan mereka akan terlihat oleh Ibn Umar dan diajak ke rumahnya.
Hati-hati. Adalah Abdullah ibn Umar orangnya, yang kalau dimintai fatwa enggan berijtihad. Karena takut berbuat kesalahan, meskipun ajaran Islam yang diikutinya sejak berusia 13 tahun memberi satu pahala bagi yang keliru berijtihad, dan dua pahala bagi yang benar ijtihadnya. Karena khawatir keliru berijtihad, ia pun menolak jabatan kadi atau kehakiman. Padahal ini jabatan tertinggi di antara jabatan kenegaraan dan kemasyarakatan, jabatan yang juga “basah”.
Pernah khalifah Utsman r.a. mau memberi jabatan kadi, tapi Ibn Umar menolak. semakin Khalifah mendesak, Abdullah ibn Umar makin tegas menolak.
“Apakah engkau tak hendak menaati perintahku?”
“Sama sekali tidak. Hanya, saya dengar para hakim itu ada tiga macam: pertama hakim yang mengadili tanpa ilmu, maka ia dalam neraka; kedua, yang mengadili berdasarkan nafsu, ia pun dalam neraka; dan ketiga, yang berijtihad sedang ijtihadnya betul, maka ia dalam keadaan berimbang, tidak berdosa tapi tidak pula beroleh pahala. Dan saya atas nama Allah memohon kepada antum agar dibebaskan dari jabatan itu,” kata Ibnu Umar.
Khalifah menerima keberatan itu dengan syarat, Ibn Umar tak menyamnpaikan alasan penolakannya kepada siapa pun. Sebab, jika seorang yang bertakwa lagi salih mengetahui hal ini, niscaya akan mengikuti jejak Ibn Umar. Kalau sudah demikian, pupuslah harapan khalifah mendapatkan kadi yang takwa dan salih.
Penolakan itu sendiri sebenarnya karena Ibn Umar masih melihat di antara sahabat Rasulullah masih banyak yang salih dan wara’ yang lebih pantas memegang jabatan itu. Ibn Umar sendiri sadar, penolakan itu takkan sampai berakibat jatuhnya posisi kadi ke tangan yang tak pantas memegangnya.
Calon Khalifah Ketiga. Penerus kekhalifahan Islam sepeninggal Abu Bakar Ash-Shiddiq, adalah Umar ibn Khattab. Khalifah Umar ibn Khattab suatu ketika mendapat serangan mematikan dari Abu Lu’lu’ah. Dalam keadaan terluka parah, sejumlah sahabat menemui Khalifah memberi saran. “Wahai Amirul Mu’minin, bukankah sebaiknya engkau segera menunjuk salah seorang wakil yang akan menggantikan engkau?”
“Siapakah orangnya? Andaikata Abu Ubaidah Ibn Jarrah masih hidup, niscaya aku akan tunjuk dia sebagai pengganti.” Salah satu sahabat berkata, “Saya akan menunjukkan nama pengganti itu. Tunjuklah Abdullah ibn Umar.”
“Demi Allah, engkau keliru. Aku tak bermaksud menunjuk orang yang kau usulkan itu. Apa yang kau harapkan dari keluargaku untuk pekerjaan ini, sudah cukuplah dan dari keluargaku aku seorang diri saja yang akan diperiksa Allah dan yang akan ditanya tentang hal-hal mengenai umat Muhamad saw ini.”
Kondisi Umar terus memburuk, belum juga ada nama penggantinya. Sekali lagi para sahabat menemui Khalifah, mendorong menunjuk calon penerusnya. Khalifah pun memberi nama-nama calon itu. “Hendaklah kamu berpegang teguh kepada calon yang terdiri dari beberapa orang, dan orang yang kucalonkan ini ialah beberapa orang yang sewaktu Rasulullah wafat, beliau rela kepada orang-orang ini, dan orang-orang ini termasuk yang dijanjikan Rasulullah masuk surga. Mereka ialah Ali ibn Abi Thalib, Utsman ibn Affan, Saad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, dan Abdullah ibn Umar.”
Akhirnya masuk juga nama anak Umar ini. Tapi, kata Umar, Ibn Umar hanya berhak memilih, tapi tidak berhak dipilih. Menurut periwayat, Abdullah ibn Umar sampai mendorong terpilihnya Usman ibn Affan dengan pertimbangan, Utsman ibn Affan luas ilmunya, wara’, dan memiliki kelebihan dan keistimewaan. Antara lain, Utsman ibn Affan menjadi suami dari dua anak perempuan Rasulullah SAW.
Tak heran, dalam masa kepemimpinan Utsman ibn Affan, Abdullah ibn Umar kerap dimintai nasihat. Puncaknya, Utsman meminta Ibn Umar memegang jabatan kadi yang kemudian ditolaknya dengan hujjah, alasan yang kuat. (Bersambung)