Traktat perjanjian ini disaksikan oleh Khalid bin Walid, ‘Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dan dituliskan pada tahun 15 Hijriyah.
Dari perjanjian yang telah dibuat Umar bin Khathab dengan penduduk Yerusalem, ada yang menarik dan perlu diperhatikan dengan seksama, yaitu kalimat yang berbunyi: Dan tidak diizinkan bangsa Yahudi untuk tinggal bersama mereka di Iliya (Yerusalem), meskipun hanya satu orang.
Dari kalimat tersebut di atas, jelas ada kesepakatan kaum muslimin dan orang-orang Kristen untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi menetap / tinggal di Yerusalem.
Hal ini disebabkan karena prilaku orang-orang Yahudi yang suka merusak, menghalalkan segala cara, membuat makar, pengkhianat dan suka mengadu domba umat seperti yang pernah mereka lakukan kepada kabilah Aus dan kabilah Khazraj, Muhajirin dan Anshar.
Prilaku buruk orang-orang Yahudi sangat berbahaya dalam masyarakat yang beradab, masyarakat yang ingin perdamaian dan ketentraman.
“…Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di bumi. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(QS: Al Maidah/5 : 64)
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS: Al Maidah/5 : 82).
Tetapi kenapa saat ini orang-orang Kristen mengkhianati “Perjanjian Umar” dengan bekerjasama dan mendukung orang-orang Yahudi menjajah bangsa Palestina, mengusir penduduknya, bahkan membunuh anak-anak yang tidak berdosa?
H. Ferry Nur S.Si