Eramuslim

Bolehkah Uang Zakat Dipinjamkan pada Mustahik?

Kalau kami selaku Badan Amil Zakat, terus uang dari zakat tersebutdipinjamkan ke Mustahik, salah satunya ke fakir miskin, bolehkah? Artinya, kami ingin agar memberdayakan mereka supaya mandiri.