Eramuslim

Dana untuk Kondangan dari Infak

Bagi seorang muslim ada kewajiban mengeluarkan infak minimal 2, 5% dari pendapatan yang diterima. Bolehkah infak tersebut kita salurkan sebagai sumbangan ke kondangan. Masalahnya, seringkali banyak undangan (nikah atau khitanan) sementara uang belanja

Haramkah Berpartai?

"Tidak boleh memecah belah agama kaum muslimin dengan bergolong-golongan dan berpartai-partai… karena sesungguhnya perpecahan ini termasuk yang dilarang oleh Allah, dan Allah mencela pencetus dan pengikut-pengikutnya, serta Allah janjikan p

Kejujuran Tukang Cukur

“Kalau saja waktu itu mamang nurutin keinginan, pasti mamang ambil. Tinggal kuras isinya. Lempar dompetnya ke kali, selasai urusan. Tapi kan, kita tahu, dosa dan kesalahan yang ada kaitannya dengan hak orang lain, tidak selesai urusannya hanya pa