Sedangkan tempat pembuatan minyak hanya satu. Sudah barang tentu seluruh minyak telah tercemar oleh bangkai tikus itu. Jika dijual kepada orang lain, maka akan tersebarlah bangkai dan najis itu ke setiap orang. Atas pertimbangan tersebut, maka dibuanglah seluruh minyak itu. Ketika datang penjual minyak itu untuk menagih, ia tidak memiliki uang. Karena tdk ada yg bisa dijual…. Ia segera diadukan kepada qadi (hakim pengadilan). Maka ia pun dipanggil untuk diadili. Setelah itu ia dipenjarakan karena kasus tersebut.
Di dalam penjara, petugas merasa sangat kasihan kepadanya. Karena petugas menilainya sebagai orang shalih. Suara tangis yang mengiringi setiap shalat dan munajatnya selalu terdengar oleh petugas tersebut. Setelah memandang iba kepadanya, penjaga penjara itu berkata kepadanya, “Syaikh, bagaimana kalau saya menolong anda. Saat malam anda boleh pulang ke rumah. Keesokannya anda datang lagi ke sini. Apa anda setuju?” Ia menjawab, “Kalau engkau melakukan demikian, maka engkau telah berlaku khianat. Saya tidak setuju.”
Sebelum wafat, Anas sempat berwasiat agar yang memandikan dan menguburkannya adalah Muhammad bin Sirin. Salah seorang kerabat Anas bin Malik memohon kepada petugas penjara agar Muhammad bin Sirin diizinkan menunaikan wasiat gurunya. Petugas mengizinkannya. Tetapi, Muhammad bin Sirin berkata, “Saya dipenjara bukan karena penguasa. Tapi karena pemilik barang. Saya tidak akan keluar sampai pemilik barang mengizinkannya.
Setelah pemilik barang mengizinkannya, berangkatlah ia ke tempat Anas bin Malik dibaringkan. Usai mengurus jenazah Anas bin Malik, ia kembali ke penjara tanpa mampir ke rumahnya barang sejenak pun.