Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp. 6.212.688.000.000,- (enam triliun, dua ratus dua belas milyar, enam ratus delapan puluh delapan juta Rupiah).
Ibn Katsir dalam al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, hal, 184 mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, ‘Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari: 1000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3000 ekor kambing (di Baqi’). Jumlah itu ditambah harta yang diwariskan kepada empat istrinya berjumlah Rp4,9 triliun.
Saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat setara Rp77,7 miliar. Ustman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib termasuk di antara yang menerimanya.
Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dalam jumlah yang besar. Jumlahnya yang besar ini hingga mendorong Aisyah RA berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.”
Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.