Kuda dan Panah Senjata Akhir Zaman

Rasulullah ﷺ  bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلِّمُوا أَبْنَاءَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ، وَالْمَرْأَةَ الْمِغْزَلَ

Artinya:  “Dalam hadits di atas, setelah kata ar-ramyu, tidak disebutkan kata ‘furusiyah’ sebagaimana hadist sebelumnya, melainkan al-mar’ah al-mighzal yang artinya pemintal bulu atau katun, baik manual maupun dengan alat khusus.” (HR. Baihaqi)

Dalam hadits ini dua yang harus dipersiapkan untuk berperang yaitu berenang dan memanah. Dalam hadist lain, Rasulullah ﷺ  mengulang tiga kali tentang pentingnya belajar memanah. HR. Baihaqi

Al-Minawi (1031 H) dalam Faidhul Qadīr berkata: Mencoba mendudukkan aktivitas melatih kuda sebagai usaha untuk memenangkan sebuah peperangan.

تأديبه فرسه أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها. وفي

معنى الفرس: كل ما يقاتل عليه

Artinya: “Yang dimaksud dengan ‘melatih kuda’ adalah menaikinya, memacunya, dengan melakukan perjalanan dengannya serta mengajari kuda tersebut beberapa hal yang diperlukan. Adapun makna kuda adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk berperang.”

Seorang laksamana Britania Raya Louis Lord Mountbatten pernah berkata: Jika Perang Dunia Ketiga adalah berjuang dengan senjata nuklir, yang keempat akan diperjuangkan dengan busur dan anak panah. Saya tidak tahu dengan apa senjata Perang Dunia Ketiga akan diperjuangkan, tetapi Perang Dunia Keempat akan diperjuangkan dengan kayu dan batu.” (Albert Einstein).

 

[Hidayatullah]

Penulis alumni Al Azhar, Mesir dan Asatidz Tafaqquh Study Club