Eramuslim.com – Sebelum Islam menyinari Kota Mesir, setiap datangnya Bunah (bulan Mesir) penduduk Mesir biasa melakukan tradisi persembahan untuk menghormati Sungai Nil.
Persembahan tersebut dilakukan dengan cara menumbalkan seorang perawan untuk dibuang ke dalam sungai.
Dari cerita Qais bin Al-Hajjaj dari buku Al Bidayah wa an Nihayah karya Ibnu Katsir, saat Sungai Nil mengering penduduk Mesir mengeluh akan keringnya sungai Nil, dan bila sungai Nil tetap mengering maka mereka akan terpaksa mengungsi. Oleh karena itu mereka berbondong-bondong mendatangi Gubernur Kota Mesir, Amr bin Al-Ash.
“Wahai gubernur, Sungai Nil kami ini memiliki tradisi, dia tidak akan mengalir jika tradisi itu tidak dilaksanakan,” ujar salah seorang dari penduduk Mesir.
Amr bin Al-Ash pun bertanya, apakah tradisi itu? Orang itu pun menjawab, “jika telah lewat 13 malam dari hitungan bulan ini (Bunah), kami akan meminta seorang anak perempuan dari orang tuanya, dan kami buat mereka rela menyerahkan putrinya. Kemudian kami akan hiasi anak perawan itu dengan perhiasan dan pakaian terbaik. Kemudian kami akan membuangnya ke Sungai Nil,” kata dia.
Amr bin Al Ash pun menolak usulan penduduk Mesir melakukan tradisi mereka dan menjelaskan tradisi tersebut tidak tertera dalam ajaran Islam. Agama Islam telah menghancurkan tradisi-tradisi sejenis itu.
Bunah pun berlalu, hingga datangnya Abib (bulan sebelas menurut hitungan kalender Qubti dan Masra) namun Sungai Nil tak kunjung mengalir. Para penduduk mendesak untuk melaksanakan tradisi mereka, hingga sang gubernur kehabisan akal melarang dan memutuskan mengirim surat kepada sang khalifah, Umar bin Khattab RA.
Dalam suratnya, Amr menjelaskan perihal keadaan kota Mesir dan keringnya Sungai Nil, serta keputusannya melarang warga melakukan persembahan. Umar bin Khattab membalas surat Amr, dan dalam suratnya dia berpesan, apa yang telah engkau lakukan itu benar. “Saya mengirim satu kartu di dalam surat saya ini. Buanglah kartu itu ke dalam Sungai Nil,” tulis Umar.
Ketika surat dari Umar tiba, Amr segera mengambil kartu tersebut dan membaca tulisan di atasnya, “Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, untuk Sungai Nil penduduk Mesir. Amma badu jika engkau mengalir karena kehendakmu dan perkaramu, maka janganlah engkau mengalir karena kami tidak membutuhkanmu. Namun jika engkau mengalir karena perintah Allah yang Maha Esa dan Kuasa, Dialah yang telah membuatmu mengalir. Kami memohon kepada Allah agar Dia membuatmu mengalir”.
Kemudian Amr melaksanakan pesan Khalifah Umar untuk membuang kartu tersebut ke Sungai Nil. Keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu pagi, Allah SWT membuat Sungai Nil kembali mengalir bahkan hingga setinggi 16 hasta dalam waktu satu malam.
Hingga kini Sungai Nil menjadi sungai yang tak pernah kering meski musim kemarau melanda. Penduduk Mesir juga telah berhenti dan meninggalkan tradisi persembahan mereka hingga saat ini. (al Bidayah wa An Nihayah)