6. Takut (al-Jubnu)
Takut berarti tidak berani menghadapi kenyataan atau dimaksudkan pengecut, seseorang yang tidak siap memenuhi tanggung jawab. Jiwa penakut cenderung berbohong agar kesalahannya tertutupi dan mencari kambing hitam untuk disalahkan.
Akibatnya, muncul rasa was-was dan ragu dalam berkata dan bertindak, pesimis, dihantui bayangan kegagalan dan sulit menentukan sikap di saat penting, karena tidak memiliki keberanian moral.
Menghindari al-jubnu dengan mempersiapkan semua urusan yang akan dihadapi.
Ibnu Hazm berkomentar, “Bersiaplah menghadapi sesuatu yang tidak disukai, berkurang sedihmu bila sesuatu itu datang. Kegembiraanmu semakin besar dan berlipat bila datang padamu, sesuatu yang kau sukai, dan tidak diperkirakan sebelumnya“.
7. dan 8. Terlilit utang (dhal’u al-Dain) dan dikuasai orang (qahru ar-rijal)
Orang yang berutang umumnya merasa tertekan dan jika tidak sanggup membayar, rela melakukan perintah apa saja (qahru ar-rijal) dari orang yang mengutangi asalkan lunas, bahkan rela menjual diri dan kehormatannya, karena ia dalam kendali pihak yang memberikan piutang.
Berutang dalam Islam dibolehkan. Berdosa jika seseorang tidak melunasinya.
Hadits di atas bertujuan agar orang segera melunasi utang tepat pada waktu yang dijanjikan. Sabda lain Nabi SAW:
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْناً، وَهُوَ مُجْمِعُ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ، لَقِيَ اللَّهَ سَارِقاً (رواه ابن ماجه)
“Siapa yang berutang lalu berniat tidak melunasinya, ia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dengan status pencuri” (HR. Ibnu Majah).