Ibnu Katsir mengatakan, dalam ayat ini Allah memberitakan terbatasnya agama yang diterima Allah hanya pada agama Islam, yaitu: “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran 19)
Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas membaca firman-Nya
..شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُإِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Allah menyatakan sesungguhnya tiada Tuhan selain Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Bahwasanya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. (Ali Imran: 18-19)
Dengan innahu yang di-kasrah-kan dan anna yang di-fathah-kan, artinya ‘Allah telah menyatakan —begitu pula para malaikat dan orang-orang yang berilmu— bahwa agama yang diridhai di sisi Allah adalah Islam’.
Sedangkan menurut jumhur ulama, mereka membacanya kasrah’ innad dina ‘sebagai kalimat berita. Bacaan tersebut kedua-duanya benar, tetapi menurut bacaan jumhur ulama lebih kuat.
Kemudian Allah SWT memberitakan, orang-orang yang telah diberikan Al-Kitab kepada mereka di masa-masa yang lalu, mereka berselisih pendapat hanya setelah hujah ditegakkan atas mereka, yakni sesudah para rasul diutus kepada mereka dan kitab-kitab samawi diturunkan buat mereka.