Cerita Sayyidina Ali Membuat Malaikat Menahan Terbitnya Matahari

Ustadz Malik juga menambahkan, dari lima waktu salat fardu, hampir semua (kecuali salat Magrib) punya waktu yang panjang. Ahli fikih menyebutnya sebagai wajib muwassa’, yaitu kewajiban yang punya waktu longgar atau luas. Kecuali Magrib yang disebut sebagai wajib mudhayyaq (kewajiban dengan waktu yang sempit).

“Semua salat tersebut baiknya dilaksanakan awal waktu, atau minimal tepat waktu, tidak ditunda hingga akhir waktu. Tetapi jika ada uzur atau halangan tertentu, boleh diakhirkan. Di sejumlah pesantren, salat isya kerap dilaksanakan di pertengahan atau akhir waktu (sepertiga malam terakhir), karena ada uzur berupa ta’lim, atau pengajian,” katanya.

Rasulullah Saw bersabda: “Jika  kalaulah tidak memberatkan kepada umatku akan aku perintahkan mereka mengakhirkan salat ‘Isya sampai kepada sepertiga malam atau seperdua malam ” (HR. Abu Dawud, Atturmudzi, Annasa’i, Ahmad, Alhakim dan di shahihkan oleh Albani). Keterangan Hadis ini dapat dilihat di dalam kitab Syarhulkabir Mughni Almuhtaj oleh Ibnu Qudamah (hal 530 – 531 Juz 1).

[OKEZONE]