“Aku tak sempat menanyakannya.”
Tiba-tiba Malaikat Jibril pun hadir di hadapan Rasulullah.
“Wahai Muhammad. Sungguh Ali hendak bergegas salat berjamaah bersamamu. Tapi kemudian ia bertemu seorang Nasrani tua di jalan, yang ia tak tahu ke-Nasraniannya. Ia memuliakannya, dan tak mendahuluinya . Allah kemudian menyuruhku untuk menahan rukukmu, sampai dia bisa salat shubuh bersamamu.”
“Allah juga memerintahkan Malaikat Mikail untuk menahan matahari dengan sayapnya agar tak terbit, karena menghormati Ali.”
Kisah di atas sangat menarik dan banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Ustadz Malik Mughni mengatakan, cerita tentang sayyidina Ali benar adanya ketika zaman Rasulullah. “Ya, itu cerita masyhur,” katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (22/8/2019).
Ustadz Malik juga mengatakan, jika diperbolehkan membatalkan salat saat bahaya atau menolong orang yang sedang terancam bahaya. “Kewajiban salat dalam fikih masuk dalam kategori kewajiban yang ditetapkan waktunya,” ujarnya.
Seperti dalam surat An-nisa ayat 103 bahwa salat diwajibkan kepada setiap mukmin, sebagai kewajiban yang telah ditetapkan waktunya (wajib muwaqqat). Karena salat dikategorikan sebagai wajib muwaqqat, maka pelaksanaannya terbatas oleh waktu yang telah ditetapkan.