Eramuslim.com – Berbuat curang dan mengkhianati nilai sebuah proses demokrasi di negeri ini seakan dianggap biasa dan wajar. Yang melakukan dan yang terlibat seperti gelap mata dan tidak merasa berdosa.
Padahal, suara rakyat, suara ketuhanan, suara kebenaran. Membungkam suara rakyat dan mencuranginya berarti menutup hadirnya nilai ketuhanan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berarti pula ia tidak menghendaki adanya kebenaran hadir di republik ini.
Berbuat curang sangat dibenci oleh semua ajaran. Di samping memang dalam ajaran Islam terdapat surah al-Muthoffifin yang menegaskan larangan berbuat curang, juga banyak hadis yang mengingatkan agar manusia sebisanya menghindari sifat dan tindakan curang dalam setiap sisi kehidupan.
Abdullah bin ‘Amr ra mengatakan, Nabi SAW bersabda, “Empat (hal) yang barang siapa terdapat pada dirinya keempat itu maka dia adalah seorang munafik tulen. Barang siapa yang pada dirinya terdapat salah satu dari sifat sifat itu maka pada dirinya terdapat sifat munafik sampai dia meninggalkannya, (yaitu) apabila dipercaya dia berkhianat, apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia menipu, dan apabila bertengkar (bertarung) dia fajir (curang).”