Keempat, menjaga perut dari memakan makanan yang haram dan syubhat. Maka manusia diwajibkan berusaha mencari makanan yang halal.
Kelima, menjaga kemaluan dari sesuatu yang diharamkan Allah SWT. Manusia tidak dapat menjaga kemaluan kecuali dengan menjaga mata dari melihat yang haram dan menjaga hati supaya tidak berpikir yang bukan-bukan.
Serta menjaga perut dari memakan yang haram, syubhat dan berlebihan. Karena semua itu adalah penggerak bagi syahwat.
Keenam, menjaga kedua tangan dari sesuatu yang diharamkan dan jangan menggunakan tangan untuk menyakiti makhluk Allah SWT. Jangan menggunakan tangan untuk menghianati amanah dan mencuri.
Serta jangan menggunakan tangan untuk menulis sesuatu yang diharmakan.
Ketujuh menjaga kedua kaki dari berjalan ke tempat yang diharamkan dan berjalan menuju sultan atau penguasa yang zalim. Karena berjalan menuju penguasa yang zalim tanpa dalam kondisi darurat atau terpaksa adalah maksiat.
Karena bisa dianggap merendahkan diri dihadapan kezaliman dan menghormati kezaliman mereka. Sedangkan Allah menyuruh manusia berpaling dari orang yang zalim.
Imam Al Ghazali juga menjelaskan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Kelak di Padang Mahsyar anggota badan manusia akan bersaksi atas apa saja yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia. Karena itu, manusia harus menjaga anggota badannya agar tidak berbuat maksiat.
ٱلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰٓ أَفْوَٰهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS Yasin: 65).
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
“Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS An Nur: 24).