Eramuslim.com – Umat Islam telah dilarang untuk berbuat zalim agar tak merugikan dirinya dan orang lain. Hal ini juga telah diperingatkan Nabi Muhammad ﷺ.
Dilansir dari laman Alukah pada Selasa (21/9), berikut lima wasiat Rasulullah ﷺ terkait larangan berbuat zalim:
Pertama:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Seorang Muslim dengan Muslim yang lain adalah bersaudara. Dia tidak boleh berbuat zalim dan aniaya kepada saudaranya yang Muslim.
Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang Muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak.” (HR Muslim).