Dua Macam Bersuci
Ibnu Thaimiyah berkata, Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan untuk menyucikan hati dan menyucikan tubuh. Dua macam bersuci ini merupakan bagian dari agama yang diperintahkan dan diwajibkan oleh Allah
Tapi kita melihat kebanyakan ahli fikih dan ahli ibadah hanya mencurahkan perhatian untuk menyucikan tubuh semata, bahkan melewati batas yang disyariatkan, baik dalam perhatian maupun praktik. Tapi justru mereka , meninggalkan kesucian hati yang diperintahkan, baik yang waib maupun sunah. Mereka tak memahami kesucian selain kesucian lahir.
Kita juga melihat kebanyakan sufi yang hanya mementingkan kesucian hati , hingga melampaui batas yang disyariatkan, baik dalam perhatian maupun paraktik. Tapi mereka meninggalkan kesucian tubuh yang diperintahkan, baik yang wajib maupun sunah.
Golongan pertama yang mengalami kewaswasan yang tercela, dengan banyak menyiramkan air (wudhu), menjauhi hal hal yang tidak disyariatkan untuk dijauhi, sementara hati mereka berisi berbagai rasa dengki sombong.
Sementara mereka golongan yang terakhir mengalami kelalaian yang tercela hingga mereka berlebihan dalam mengurus keselamatan bathin, tapi kadang kala tidak menjauhi macam2 najis
Dua Macam Tobat
Tobat itu ada dua macam : WAJIB dan Sunnah
Tobat yang wajib adalah tobat karena meninggalkan perintah atau melakukan laranagan. Tobat semacam ini wajib hukumnya bagi semua mukallaf, sebagaimana diperintahkan oleh Allah melalui kitab dan para utusanNya.
Tobat Sunah adalah karena meninggalkan perbuatan perbuatan sunah atau melakukan perbuatan yang makruh. Barang siapa hanya melakukan tobat yang pertama maka ia tergolong kelompok Abror (orang orang baik) lagi lurus . Dan barang siapa melakukan keduanya, maka ia tergolong kelompok orang orang yang samapi (pada Tuhan) dan muqarrabin (orang orang yang mendekatkan diri)
*Jami’ar Rasa’il Inmu Taimiyah , tahqiq Dr Muhammad Rasyid Salum , Kairo Math ba’ah al Madani, hlmn 277