Assalamualaikum,
Nama saya Jeannefer, orang biasa panggil saya Jeanne. Usia saya 34 tahun. Saya tinggal di Jogjakarta, saya bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Begini pak, saya mohon saran apa yang harus saya perbuat sebagai seorang wanita dan ibu yang mendapati suami tidur dengan seorang pramugari di Kuta, Bali.
Suami saya seorang kontraktor yang kebetulan sekarang ada di Bali. Kejadiannya baru hari rabu kemarin tgl 31 jan pak. Saya menelpon hp nya 10 kalitidak terangkat. Setelah lebih dari 30 menit, dia balas telepon saya setelah bicara, tiba-tiba 15 menit setelahnya saya menerima sms yang tidak biasa, lalu saya telepon lagi dan yang menerima seorang wanita yang dengan arogan menghardik saya.
Saya jelaskan bahwa saya isterinya langsung saja dia tutup telepon. Setelah itu saya telepon balik dengan gugup suami saya menerima dan berkelit ini itu. Setelah sedikit mengancam hendak saya cemarkan namanya di kantor, bagai tersambar petir dia mengaku bahwa sedang dengan seorang pramugari. Mereka ada di hotel sejak malam 30 Januari. Tidak bisa saya tahan pak ustad, saya menangis menjerit memaki-memaki dia.
Dia minta maaf, tapi apakah semudah itu yang dibayangkan. Saya tidak bisa menahan diri lagi, pak. Apa yang harus saya perbuat? Sedang anak saya masih kecil, 15 bulan.
- Apa hukumnya bagi perzinahan spt itu, pak?
- Dan apa yang hrs saya lakukan, apakah saya harus menerima permintaan maafnya?
Terima kasih atas jawabannya.
Jeanne
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Zina adalah sebuah dosa besar yang diakui oleh semua agama, baik yang dilakukan dengan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Zina tetap dosa, baik dilakukan dengan rasa cinta atau sekedar having fun. Zina juga tetap dosa hukumnya, baik dengan pengakuan atau tanpa pengakuan.
Namun kalau anda bertanya tentang masalah hukumannya dalam syariah Islam, memang ada. Namun hanya dilakukan bila si pelakuzina membuatpengakuan di depan mahkamah syariahsecara resmi. Atau kalau tidak, harusada 4 saksi yang memenuhi syarat. Bila salah satunya terpenuhi, maka hukumannya adalah rajam atau cambuk 100 kali. Hukum rajam berlaku untuk orang yang sudah pernah melakukan hubungan suami isteri secara sah lewat pernikahan. Sedangkan cambuk 100 kaliadalah hukuman buat orang yang belum pernah melakukannya.
Tetapi sekali lagi, semua jenis hukuman itu hanya dilakukan dengan keputusan pengadilan resmi, bukan asal hukum. Buat konteks negeri ini yang tidak memberlakukan hukum hudud, penerapnnya tidak dimungkinkan.
Apalagi kalau kita kaitkan dengankasus suami anda, sesungguhnya posisi dia masih belum resmi dikatakan sebagai orang yang berzina. Mengingat tidak ada saksi yang memenuhi syarat. Pengakuan zina yang diungkapkannya kepada anda sebagai isteri masih harus diteruskan dengan pengakuan di depan hakim syariah. Agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Tapi sekali lagi, karena di sini tidak ada mahkamah syariah, otomatis hukum cambuk atau rajam batal dengan sendirinya.
Bisa kita simpulkan ada dua hal yang tidak saling terkait dalam masalah dosa zina. Pertama, masalah dosa yang hubungannya langsung dengan Allah. Kedua, masalah penerapan hukuman di dunia ini.
Yang seharusnya dilakukan oleh suami anda bukan hanya sekedar minta maaf kepada anda sebagai isteri. Tetapi yang jauh lebih urgen dan harus lebih didahulukan adalah bertaubat. Dia harus minta ampun kepada Allah SWT atas dosa yang telah dilakukannya.
Ampunan dari Allah ini urusannya gampang-gampang susah. Dibilang gampang karena Allah SWT memerintahkan kita semua untuk bertaubat dari dosa dan Dia menjamin ampunan buat orang yang bertaubat dengan cara yang benar. Susahnya, taubat dengan cara yang benar itu tidak gampang. Sebab diperlukan minimal tiga syarat utama, selain syarat yang lainnya.
Pertama, pelaku dosa harus berhenti total dari perilakunya. Kedua, dia harus bertekad untuk tidak pernah mengulanginya lagi. Ketiga, di dalam hatinya harus ada penyesalan yang mendalam.
Sedangkan hati seorang wanita yang sakit karena merasa dikhianati suaminya, memang wajar.Dia berhak untuk sakit hati karena pengkhianatan itu. Namun kalau hidup hanya mau mengikuti perasaaan saja, tanpa mempertimangkan banyak hal, kurang baik juga.
Mungkin suami anda perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namanya manusia, pasti ada saja sesekali salah dan alpa. Demi keutuhan rumah tangga, apa lagi masa depan anak anda, tidak ada salahnya bila alternatif yang anda pilih adalah memberinya kesempatan.
Mungkin maaf belum terlalu ikhlas anda berikan kepada suami. Itu wajar, sebab anda memang bukan tuhan, Dia adalah Tuhanyang Maha Pengasih lagi Maha Pemaaf serta Maha Pemberi ampunan. Sedangkan anda manusia, yang lemah dan tentu saja juga banyak dosa.
Seandainya maaf bisa anda berikan, kemungkinan besar hal itu bisa jadi salah satu penebus dosa juga. Siapa sih di dunia ini yang tidak punya dosa kepada Allah? Nah, ini ada kesempatan untuk menebus dosa. Yaitu memaafkan kesalahan orang lain, termasuk kesalahan suami anda sendiri.
Sekarang semua kembali kepada anda. Kalau anda mau mendapatkan ampunan dosa juga, sebaiknya anda beri kesempatan kepada suami untuk memperbaiki diri, beri dia maaf dan kuburlah kesalahannya. Jadilah isteri yang bisa menjadi tempat untuk berlabuh hati suami. Sebab boleh jadi salah satu penyebab penyelewenangan seorang suami, berangkat dari kekurangan yang ada pada isteri. Namun tidak pernah diungkapkan. Kunci semua itu adalah komunikasi.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc