Saya sering SMS isteri saya bahwa cinta saya sudah hilang, lupakan saja saya, cari kebehagiaanmu sendiri. Apa kata-kata itu termasuk talak?
Nikah
Foto dalam Undangan
Saya sering mendapat undangan pernikahan dari kerabat saya yang pada umumnya menampilkan foto calon mempelai dengan pose berpelukan, bagaimana hukumnya?
Hukum Cambuk untuk Zina
Teman saya ingin melakukan hukuman cambuk karena merasa telah melakukan zina. Tapi menurut beberapa sumber hukuman cambuk tidak bisa dilakukan apabila tinggal di wilayah yang tidak menggunakan syariat Islam.
Di Mana dan Kepada Siapa Kami Bisa Melaksanakan Nikah Siri?
Orang tua dari pihak perempuan tidak merestui niat hubungan kami dikarenakan status pihak laki-laki sudah beristri. Bagaimana kami bisa nikah siri secara sah sedangkan dari pihak perempuan tidak memberi restu?
Menentukan Kebahagiaan Pasangan Berdasarkan Nama
Saya pernah menemukan dalam satu masyarakat, di mana mereka memiliki adat dan keyakinan tertentu dalam pernikahan, yaitu memperhatikan kedua nama mempelai. Misalnya mempelai laki-laki bernama Mustafa dan mempelai perempuan bernama Zainab, kemudian dari
Anak Zina Anak Siapa?
Bagaimanakah status anak hasil perzinaan atau perkosaan? Apakah dinisbatkan kepada bapak zinanya atau ke ibunya karena bapaknya dianggap ilegal?
Apakah Sepupu Mahram?
Apakah sepupu dari bapak (keponakan bapak) termasuk muhrim saya? Bisakah sepupu tersebut menjadi wali nikah saya?
Uang Belanja Jika Isteri Lebih dari Satu
Jika kita memiliki 2 isteri, isteri pertama punya 3 anak, steri kedua satu. Semuanya anak kita, bagaimana untuk uang belanja?
Belum Yakin Nikah Jarak Jauh Lewat Wakil Dibolehkan
Saya masih belum begitu yakin dengan jawaban dari ustadz, maaf. Adakah dalil-dalil yang mendukung sehingga dibolehkanya cara nikah seperti ini?
Istri Dicerai Mau Menikah Lagi, Haruskah Menunggu Talak Tiga?
Saudara saya (wanita) saat ini ada yang berniat melamar, namun berdasarkan keputusan pengadilan agama masih jatuh talaq 1. Dalam kondisi tergantung tersebut, bagaimana upaya si isteri untuk dicerai secara permanen (talaq 3)?
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- …
- 15
- Berikutnya