Assalamualikum. Wr. Wb
Ust Ahmad yang di rahmati Allah, ada beberapa pertanyaan yang saya ingin konsultasikan mengenai hubungan intim dengan isteri saya Yang:
1 Apakah melakukan hubungan hampir setiap hari berdosa
2 berhubungan yang proposanal yang sesuai dengan Al-qur’an & As sunnah seperti apa?
3 Kalau setelah melakukan hubungan hati iniada perasaan mentesal & gelisah kenapa
4 Isteri saya dalam kondisi hamil 7 bulan apakah masih layak melakukan hubungan intilm
Jazakalah atas jawabannya
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktatuh,
Secara hukum syariah, tidak ada larangan bagi suami untuk melakukan hubungan seksual dengan isteri sahnya, kecuali saat haidh dan nifas. Bahkan bila isteri mengalami istihadhah yang bukan haidh dan nifas, hukumnya tetap boleh dilakukan.
Sedangkan bila isteri dalam keadaan hamil, yang harus dijaga adalah jangan sampai mengganggu anak dalam kandungan. Hukumnya tetap halal 100%.
Kita tidak mendapati di dalam Quran dan sunnah, adanya larangan untuk melakukannya tiap hari, bahkan juga tidak terlarang ketika melakukannya beberapa kali dalam sehari. Secara umum, hukumnya boleh, bahkan sunnah yang mendapatkan pahala.
Mendapat pahala?
Benar, dapat pahala. Pertanyana ini juga pernah dilontarkan shahabat nabi yang keheranan, masak sih kita berenak-enak dengan isteri, bisa dapat pahala?
Perhatikan hadits berikut ini:
ولك في جماع زوجتك أجر. قالوا يا رسول الله: أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال: أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه فيها وزر! فكذلك إذا وضعها في حلال كان له أجر
Rasulullah SAW bersabda, …" Kamu mendapat pahala bila menyetubuhi isterimu." Para shahabat bertanya, "Seseorang menunaikan syahwatnya, lalu dapat pahala?" Beliau SAW menjawab, "Tidakkah kamu tahu bila seseorang melakukannya pada yang haram, bukankah dia dapat dosa? Maka kalau dia melakukannya pada yang halal, dia dapat pahala". (HR Muslim)
Maka perasaan bersalah sehabis berhubungan dengan isteri adalah perasaan yang tidak sesuai dengan jalan sunnah. Sebab melakukannya merupakan perintah Allah dan rasul-Nya. Yang melakukannya mendapat pahala.
Jangan biarkan syetan bermain dalam benak anda, denganmembisiki doktrin yang keliru serta bertentangan dengan sabda Rasulullah SAW. Rasa sesal dan gelisah setelah melakukan sunnah nabi SAW berarti datang dari syetan. Sedangkan syetan adalah musuh yang terbesar buat manusia. Tutup telinga anda dari syetan dan dengarlah Quran dan sunnah.
Tentang proporsi yang anda tanyakan, Quran dan sunnah tidak memberikan batas maksimal dan minimal. Yang penting lakukan sesuai dengan kebutuhan anda berdua. Siapa yang butuh, berhak memintanya kepada pasangannya, bahkan meski pasangannya itu sedang tidak butuh. Tetap saja pasangannya wajib melayaninya, baik dalam posisi sebagai suami maupun sebagai isteri.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktatuh,
Ahmad Sarwat, Lc