Assalamualaikum pak ustadz,
Sebetulnya saya malu untuk bertanya, tapi saya tidak tahu lagi harus berbuat apa. Ustadz, saya telah melakukan kesalahan, saya pernah tinggal bersama dengan seorang pria lebih dari 5th tanpa ikatan, kami berencana nikah tapi gagal. dan sekarang dia pergi.
Saat ini saya sangat terpukul, untuk menutupi rasa sakit saya saya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan saya. Ustadz, atas apa yang kami telah lakukan bersama, apakah saya berhak menuntut pertangungjawaban dari dia.
Dengan kondisi saya saat ini merasa saya butuh konsultasi intensif, saya ingin kehidupan saya kembali normal, saya ingin bertobat tapi saya tidak tahu harus berbuat apa.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda lakukan dengan laki-laki asing non mahram yang bukan suami itu memang tidak pernah dibenarkan dilihat dari kaca mata syariah. Apalagi sampai hidup bersama selama 5 tahun. Kalau pun hal itu terjadi, tentu dilakukan atas dasar suka sama suka, namun dengan menerjang larangan agama.
Sehingga sulit untuk mengatakan bahwa Anda punya hak untuk meminta pertanggung-jawaban dari laki-laki itu. Sebab hubungan hidup bersama di luar nikah itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Itu adalah perbuatan zina yang merupakan dosa besar. Sehingga kalau ada salah satu pihak yang dirugikan, tentu sejak awal pelakunya sudah tahu resikonya. Dan dia tidak bisa menuntut apapun.
Ibarat kelompok anak muda yang melarikan sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan raya, atau sering juga diistilahkan denga nge-trek, tentu saja tindakan mereka bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Apabila terjadi kecelakaan, secara hukum dia tidak bisa menuntut siapa-siapa. Bahkan sebaliknya, dia malah mendapatkan hukuman.
Sayangnya, kesalahan ini selalu saja terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari pacaran hingga hidup bersama tanpa menikah, semua adalah dosa dan maksiat yang sejak awal sudah menjadi larangan. Namun pola hidup hedonis yang mengedepankan dekadensi moral justru seolah menjadi trend. Terutama di kalangan anak muda. Alasan yang paling sering dikemukakan adalah bahwa dunia sudah semakin global, paradigma berpikir sudah harus menyesuaikan dengan zaman, atau sering juga diugkit-ungkit masalah kebebasan dan hak asasi.
Akibatnya, ketika terjadi kasus kehamilan di luar nikah, yang sudah pasti dirugikan adalah pihak wanita. Selain menanggung malu luar biasa, juga biasanya selalu dijatuhkan kepada pilihan untuk menggugurkan kandungan. Padahal pilihan itu sangat beresiko pada nyawa dirinya sendiri. Selain -tentu saja- berdosa besar, karena pengguguran kandungan pada hakikatnya adalah pembunuhan.
Bertobat adalah Jalan Terbaik
Sekedar masukan buat Anda, kami hanya bisa memberikan masukan saja. Sebaiknya yang perlu Anda lakukan sekarang ini adalah bertobat kepada Allah dengan sebenar-benar tobat. Segala sesal di hati hendaklah anda keluhkan kepada-Nya.
Dan yang penting, mulai sekarang ini, ubahlah gaya hidup dan pola pikir anda. Jadilah seorang yang kembali ke jalan yang benar. Jadilah seorang muslimah yang sejati, yang selalu belajar agama dengan sepenuhnya, demi agar bisa mengamalkannya ikhlas karena Allah ta’ala.
Jadilah seperti orang yang dikisahkan dalam hadits nabi di masa lalu, di mana dia adalah orang yang pernah membunuh 99 nyawa ditambah 1 nyawa lagi hingga genap 100 nyawa. Namun dia menyesal dan ingin tobat. Maka untuk menebus keselahan dan bertobat, dia diperintahkan untuk meninggalkan kehidupannya selama ini dengan cara pindah rumah dari lingkungannya yang buruk ke tempat lain di mana terdapat komunitas orang baik-baik.
Maka berhijrahlah segera, tinggalkan teman-teman yang pola pikir dan gaya hidupnya hedonis itu. Carilah teman yang soleh, muslimah berjilbab, atau yang selalu mengedepankan amar makruf nahi mungkar. Biar ketika anda menyimpang dari jalan Allah, segera ada yang mengingatkan dan meluruskan kembali. Dan berhentilah dari menontot sinetron di TV yang umumnya berkisar masalah perselingkuhan dan perzinaan, karena isinya hanyalah nilai-nilai syaitani yang rusak.
Ikutilah pengajian dan majelis ilmu, agar ilmu agama Anda semakin kuat. Dan yang terpenting, lingkungan yang shalih itu akan selalu menjadi motivator buat anda dalam menjalankan hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Tutuplah aurat anda dengan sempurna bila bertemu dengan laki-laki yang bukan mahram. Hindari berduaan bila tidak ada mahram. Tinggalkan bentuk-bentuk kencan, pacaran, curhat atau apapun yang jelas-jelas dilarang Islam. Dan takutlah kepada Allah SWT, taati perintah-Nya dan jauhi larangan-Nya.
Bila laki-laki yang telah menggauli anda memang mau berniat baik untuk menikahi anda, pada dasarnya memang anda boleh saja menikah dengannya. Akan tetapi, bila dia tidak mau dan lari tanpa tanggung-jawab, secara hukum anda memang tidak punya hak apa pun. Sebab semua dosa itu anda kerjakan berdua dan suka sama suka. Tidak ada ikatan apapun yang bisa dijadikan dasar tuntutan. Dan Islam sejak awal sudah melarang hubungan tidak sah itu. Kalau anda dahulu melanggarnya, sekarang ini anggaplah sebagai bagian dari resiko yang harus anda bayar.
Semoga Allah SWT meneguhkan hati anda dan menerima taubat hamba-Nya. Amien
Wallahu a’lam bishshawab wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.