Menghina Salah Satu Isi dari Al Quran dan As Sunah , atau orang orang alim yang menegakkannya, atau memperolok olokkan hukum hukum Allah, dan Syiar syiar Islam
Dalam menelaah kasus ini kita dapat memperhatikan firman Allah SWT sebagai berikut :
Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. (QS. 9:64)
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. 9:66)
Termasuk dalam kategori ini yang membatalkan syahadatain ialah menghina atau mengejek hukum hukum yang terdapat di dalam Al Quran, seperti ucapan Al Quran sudah usang, atau penghinaan penghinaan lainnya, seperti mengatakan dengan sinis,
“Apa kita hendak kembali pada undang undang qishash yang sadis?”
“Apakah kita mau kembali ke zaman primitive?” , atau mengatakan ,
“Apa yang terkandung dalam Islam itu semata mata kosong belaka”,
Atau menghina orang yang memelihara janggut, orang yang mengerjakan sholat, atau mengecilkan dan merendahkan Islam dan para pelajarnya . —-Ustadz Said Hawwa