7. Membenci Islam atau Sebagian dari AjaranNya
Allah Berfirman :
“Dan orang orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka, dan Allah menghapus amal amal mereka” Yang demikian itu adalah, karena mereka benci kepada apa apa yang diturunkan Allah, karena itu, Ia menghapuskan amal amal mereka (QS Muhammad 8-9)
Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa ” (HR Thabrani)
Termasuk dalam ketegori ini ialah membenci atau tidak setuju terhadap salah satu hukum Islam, Ibadah, sistem ekonomi, Muamalah, Politik atau perundang undangan Islam , baik undang undang pada saat damai atau di masa perang, atau benci terhadap akhlak, peraturan masyarakat, ilmu Islam dan sebagainya.
Apa saja corak kebencian atau penentangan terhadap yang terkandung dalam Al Quran atau Al Hadits atau menentang konsep atau totalitas sunah yang dibawa Rasulullah SAW, apakah yang berbentuk kata kata, perbuatan, pengakuan atau sifat sifatnya, maka ia dinyatakan keluar dari Islam dan syahadat yang pernah diucapkan menjadi BATAL.