Pa ustad saya mempunyai masalah bagaimana agar bisa membuat keputusan yang terbaik untuk semuanya.Pa saya seorang wanita, tiga bulan yang lalu ada keluarga yang minta saya untuk mau menjadi bagian dari keluarga dia yaitu dengan cara menikah dengan anaknya, mereka datang meminta pada ayah saya. Saya mau berkenalan dengan dia, namun setelah saya kenal dengan dia. Ternyata dia tidak sesuai dengan keinginan saya dari pertama ketemu pa dia merokok dan maaf ibadah solatnya tidak menjalankan lima waktu. Lalu saya katakan ke orang tua, ayah tidak menerima beliau berkata jangan mengatakan hal itu terlalu cepat, Pa ustad malah ayah saya mengatakan kalau kamu mau bilang mau tidak mau harus bilang mau, saya ngerti memang alasan orangtua karena umur saya yang sudah 24 tahun, ya maklum lah hidup di kampung. Solat istiharoh sudah saya jalankan namun saya tidak tahu tanda-tanda apa di yang terbaik buat saya atau tidak. Saya sudah mengajak laki-laki itu untuk menikah walau jujur hati saya tamenerimanya, tapi di belum siap. Saya katakan hal itu ke orang tua, mereka menanggapi hanya diam, mereka mengatakan sekarang berjalan lah dulu kalian secara alami.Pa ustad saya tidak ingin pacaran bagaimana. Saya bingung pa bagaimana membuat keputusan agar tidak menyakiti semuanya, baik orang tua sendiri maupun pihak laki-laki.
Saudariku yang dicintai Allah SWT, Anda adalah seorang wanita berusia 24 tahun yang diminta untuk menikah dengan seorang pria. Anda tidak bersedia menerima pria itu karena banyak sifatnya yang tidak sesuai dengan harapan anda, seperti merokok dan tidak menjalankan shalat lima waktu. Namun karena usia anda yang dipandang sudah seharusnya berumah tangga maka orang tua anda ingin agar Anda menerima lamaran tersebut.
Saudariku, untuk menanggapi masalah Anda tersebut sebaiknya lakukan langkah-langkah sebagai perikut :
1. Pertama-tama, bicaralah dengan orang tua Anda alasan mengapa Anda tidak bersedia menikah dengan pria tersebut. Bukan berarti Anda menolak lamaran, tapi mintalah izin dan bantuan kepada orang tua Anda untuk membicarakan masalah ini dengan pihak keluarga pria tersebut. Lalu bicaralah kepada pihak pria itu dan keluarganya mengenai apa saja sifat yang Anda kurang sukai dari si pria. Mintalah ia untuk mengubah sikapnya sebagai syarat Anda menerima lamaran mereka. Adalah hal yang sangat wajar jika seorang wanita ingin yang terbaik bagi dirinya dan anak-anaknya kelak. Berilah waktu 3 bulan untuk memantau perubahan calon suami Anda ini.
2. Setelah 3 bulan jika ternyata dia berhasil merubah sifat buruknya atau setidaknya ada usaha ke arah itu, maka saya sarankan Anda untuk menikah dengannya. Pilihan ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak. Bagi pihak si pria, Anda telah menunaikan janji atas syarat yang Anda berikan. Bagi orang tua, Anda telah menyenangkan hati mereka dan membahagiakan mereka yang mana adalah kewajiban Anda. Dan bagi diri Anda sendiri, Anda telah menunaikan separuh agama Anda yaitu menikah. Percayalah bahwa cinta seorang wanita kepada pria dapat tumbuh seiring dengan kebersamaan yang dilalui asalkan ada usaha untuk mencapai dan mempertahankannya.
Namun jika setelah 3 bulan ternyata dia tidak juga berubah bahkan tidak ada usaha untuk berubah, maka hendaknya Anda bicarakan hal ini kepada orang tua. Jelaskan kepada mereka bahwa Anda telah berusaha namun ternyata ini bukanlah yang terbaik. Tidak sepantasnya seorang wanita dipaksa menikah hanya karena faktor usia. Hal itu karena memilih seorang suami harus dilakukan dengan serius dan penuh pertimbangan demi kebaikan Anda sendiri dan keluarga Anda. Yakinkan orang tua agar jika saatnya tiba nanti pasti Allah SWT akan memberikan yang terbaik untuk Anda. Yang penting adalah terus berusaha dan berdoa.
Demikianlah tanggapan saya. Semoga dapat bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan yang Anda hadapi.
Salam Berkah !
(Satria Hadi Lubis)