Asslamualaikum wr. Wb
Ustadz SHL yang baik,
Saya seorang Pemuda 24 tahun, saya ini saya diberikan amanah Allah untuk bekerja disalah satu departemen di negeri ini. Dalam usia saya sekarang saya merasa bahwa keinginan untuk menggenapkan dien (menikah) adalah hal yang wajar.
Hanya saja keinginan tersebut belum bisa direalisasikan karena belum mendapatkan restu dari orang tua. Alasan belum diberikannya restu tersebut adalah karena saya adalah anak no. 2 sedangkan saudara tertua saya yang pertama belum menikah. Orang tua berpegang teguh pada adat bahwa urutan pernikahan adalah yang tertua dulu baru kemudian adiknya.
Saya merasa alasan tersebut kurang tepat karena keinginan orang tentang pernikahan tentunya berbeda dan tidak bisa disamakan, ada yang menginginkan cepat dan ada tidak.
Terus terang saya belum menemukan jalan keluar yang terbaik untuk masalah ini, mohon bantuan ustadz untuk bisa memberikan pencerahan.
Jazakallah khair
Wassalamualaikum wr. Wb
Wa’alaikum salam wr wb.
Ananda Yd, rasa gundah yang Anda alami ini sangat saya pahami dan banyak kisah yang kurang lebih sama dengan yang Anda rasakan juga dialami oleh orang lain. Dan orang tua tetaplah orang tua yang harus kita hormati sebagai orang yang telah banyak berjasa hingga kita seperti sekarang ini.
Tentulah setiap orang tua menginginkan anaknya hidup bahagia. Sebagai wujud peran orang tua yang bertanggung jawab membesarkan anaknya, dan tentulah ingin melepasnya pun tentunya dengan rasa tanggung jawab pula.
Setiap orang tua pada umumnya juga dapat menerima masukan-masukan dari anak-anaknya — walaupun terkadang tidak ditunjukkan secara langsung — dengan syarat (yang kadang terlupakan), Berbahasa santun, sabar, serta tidak menggurui.
Tiga hal tersebut harus selalu ada ketika Anda berkomunikasi dengan orang tua. Misalkan, berilah pemahaman kepada orang tua bahwa Anda telah siap baik mental maupun ekonomi untuk menikah. Tunjukkan dalam dalam keseharian Anda bahwa Anda telah dewasa baik dalam bersikap, berperilaku dan sebagainya. Serta lakukan bahasa sindiran atau guyonan ketika ada kesempatan. Misalkan ketika keluarga sedang bercengkerama dengan mengatakan "kenapa kalo nikah harus berurutan sedangkan kalo meninggal tidak ya"? Dan sebagainya.
Dari Usia Anda juga Ananda Yd, belumlah terlalu tua untuk sekedar bersabar 1-2 tahun kemudian untuk menikah. Mungkin pula orang tua Anda belum melihat sifat kedewasaan Anda untuk dapat mandiri membangun rumah tangga. Atau orang tua masih sayang dan membutuhkan Anda serta belum rela bila harus hidup berjauhan.
Intinya adalah, Komunikasi yang baik dengan orang tua dengan memenuhi tiga syarat di atas. Upayakan agar pernikahan yang nantinya Anda lakukan benar-benar mendapat restu dari orang tua sehingga Allah pun ridha dengan Anda.
Wallahu’alam