Perjanjian Kerja

Assalamualaikum

Saya ingin bertanya mengenai bagaimana membuat kesepakatan kerja sama dengan karyawan yang akan bekerja dengan saya. Karena sebelumnya saya pernah bermasalah dengan pegawai saya, diawal bekerja saya menyatakan gaji minimal 700rb dan bisa bertambah jika ada kenaikan 0mzet, dan diawal tidak ada lagi aturan-aturan lain yang mengatur. karena saya menganggap ini adalah bisnis bersama dan saling memiliki.akan tetapi di tengah perjalanan karyawan saya mulai menuntut aturan kerja sesuai aturan ketenaga kerjaan. padahal selama ini saya selalu memperlakukan dengan baik, dengan membantu kesulitan ekonomi mereka diluar gaji. Tapi ketika omzet saya belum tercapai kemudian saya minta kerja lebih dari1 jam dari aturan ketenagakerjaan mereka menuntut gaji lembur. buat saya ini sangat tidak adil ketika saya penjualan nya meningkat mereka mendapat kelebihan akan tetapi ketika saya rugi saya minta tolong untuk mereka berkerja lebih mereka malah berhitung-hitung dengan untung rugi.

Saya tidak tahu apa ini yang namanya konsep keadilan.

Catatan karyawan saya ikhwan (lq)

Terima kasih

Saudaraku yang disayangi Allah SWT, rasa keadilan merupakan sesuatu yang sifatnya sangat subjektif. Suatu hal bisa dianggap adil bagi sekelompok orang, tetapi dianggap tidak adil bagi kelompok yang lain. Akan sangat melelahkan bagi diri kita untuk mengikuti setiap permintaan orang sampai mereka puas mengatakan sesuatu itu adil. Namun, kita harus mengupayakan apa yang kita lakukan telah memenuhi rasa keadilan bagi kebanyakan orang.

Dalam kasus yang Anda hadapi, untuk membuat kesepakatan kerja, hal pertama yang harus Anda tentukan adalah prinsip seperti apa yang akan diterapkan dalam usaha Anda, apakah berdasarkan prinsip kekeluargaan atau dengan mengikuti prinsip ketenagakeerjaan. Dengan adanya kejelasan tersebut, Anda akan lebih mudah dalam menghadapi karyawan-karyawan Anda. Selain itu karyawan juga lebih dimudahkan karena telah ada kejelasan di awal tentang perjanjian kerja.

Dengan prinsip kekeluargaan, sistem kerja berdasarkan rasa saling percaya, bersifat tidak baku, dan lebih fleksibel karena tidak dibatasi aturan-aturan yang cukup ribet. Selain itu, juga bisa dibicarakan bagaimana baiknya bagi kedua belah pihak. Namun, perlu diingat bahwa ketika Anda memilih sistem ini, Anda harus lebih selektif dalam memilih pekerja yaitu orang-orang yang bisa dipercaya dan berdedikasi tinggi.

Adapun dengan prinsip ketenagakerjaan, maka Anda dituntut untuk mengikuti ketentuan yang telah berlaku. Prinsip ini bisa dikatakan memudahkan Anda karena Anda cukup mengikuti peraturan yang telah ada sehingga tidak perlu dipusingkan dengan sistem yang harus Anda susun.

Prinsip apapun yang akan Anda gunakan untuk perusahaan Anda, tetaplah memperhatikan hak-hak karyawan Anda karena bagaimanapun mereka bekerja demi mendapatkan uang untuk kehidupan mereka. Jangan sampai merugikan karyawan ataupun merugikan diri kita pribadi. Dalam hal ini kedua belah pihak sama-sama memiliki kepentingan sehingga harus menyelaraskan kepentingan tersebut agar bisa berjalan beriringan. Jangan lupa bahwa setiap tindakan yang kita lakukan pasti diketahui oleh Allah dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Jadi jangan sampai niat baik Anda dengan memberikan lapangan kerja bagi orang lain justru ternodai dengan keinginan-keinginan sesaat.

Apapun yang akan Anda lakukan untuk perusahaan Anda, semoga itu merupakan kemashlahatan bagi banyak pihak dan semoga dimudahkan oleh Allah. Wallahul musta’an.

Salam Berkah!

(Satria Hadi Lubis)