Pasangan Hidup yang Belum Tertarbiyah

Assalamualaykum,

Pak Satria, bagaimana seorang akhwat sebaiknya menyikapi jika ada pria yang datang tetapi dia belum bergabung dengan jamaah manapun sehingga otomatis tidak tertarbiyah?

Jazakallahu

Wa’alaiku salam wr. wb.
Ananda Titi yang dirahmati Allah SWT, jika ada seorang pria yang tertarik (naksir) dengan Anda, baik secara terang-terangan maupun dengan sindiran, maka sebaiknya lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Apakah ia ingin mengajak pacaran atau langsung melamar Anda. Jika ia ingin mengajak pacaran atau semacamnya sebaiknya ditolak. Hal ini karena pacaran memberikan peluang yang besar untuk berzina (mulai zina hati sampai dengan zina bersetubuh). Padahal Allah SWT telah melarang kita agar tidak mendekati segala sarana yang mendekatkan diri pada zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17 : 32). Namun jika ia melamar (khitbah) Anda, maka selidikilah kualitas akhlaqnya (agamanya). Jika akhlaqnya baik, sebaiknya diterima walau ia memiliki kekurangan dalam hal lain (misalnya : harta, keturunan atau penampilan fisik).
2. Minta persetujuan orang tua. Bagi seorang perempuan, wajib hukumnya untuk meminta restu orang tuanya (terutama ibu). Sebaiknya pertimbangan orang tua dalam memilih jodoh diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan kalau bisa dipenuhi. Kecuali jika pertimbangan orang tua bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti lebih memperhatilkan materi daripada agama.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hidayah (petunjuk) apakah jodoh yang datang sesuai dengan kehendak-Nya atau tidak. Lengkapi dengan melaksanakan sholat istikhoroh agar hati Anda semakin mantap untuk melangkah. Beberapa tanda (hidayah) apakah Allah meridhoi atau tidak orang yang akan melamar kita adalah prosesnya relatif mudah, tidak banyak orang yang menentang perjodohan Anda, hati Anda suka dan tenang dengan si dia, dan lain-lain.
Kemudian tentang pertanyaan bagaimana sikap kita jika yang datang tersebut adalah laki-laki yang belum tarbiyah (ikut pengajian), maka sebaiknya sebelum melamar minta ia agar tarbiyah lebih dahulu. Lalu pantau selama beberapa bulan (3-6 bulan) apakah tarbiyahnya berjalan lancar atau tidak. Jika lancar berarti ia sungguh-sungguh untuk tarbiyah. Namun jika tidak lancar itu pertanda akan sulit untuk mengajaknya tarbiyah setelah Anda menikah dengannya.
Namun dalam beberapa kasus, bisa saja seseorang menikah dengan orang yang belum tarbiyah asalkan akhlaqnya memang baik. Nanti setelah menikah baru diajak tarbiyah untuk memelihara iman dan akhlaqnya. Jika pun tetap sulit diajak tarbiyah, disinilah dibutuhkan peran pasangan untuk ‘mentarbiyah’ suami/isterinya. Memang hal ini sangat membutuhkan kesabaran, karena memiliki suami/isteri yang pemahaman agama dan dakwahnya berbeda dengan orang yang tertarbiyah. Wallahu’alam bi showab.
Salam Berkah!

(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan