saya seorang pemuda n ingin kembali ke jalan ALLah, tapi saat ini saya punya seorang pacar, dan sulit bagi saya untuk langsung memutuskan hubungan ataupun untuk langsung menjauh karena akan menyakiti hatinya..Tolong berikan saya arahan apa yang harus dilakukan?
Ananda Ryan yang dirahmati Allah SWT, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anda yang ingin kembali ke jalan Allah SWT (taubat). Untuk solusi permasalahan Anda, saya menganjurkan dua pilihan yang bisa Anda lakukan.
Pilihan pertama, segera menikah dengannya. Jika Anda masih kuliah atau belum mapan dalam penghasilan, maka itu bukan halangan untuk menikah dini. Dengan menikah sambil kuliah, seseorang akan belajar dewasa, terutama dalam mengatur waktunya. Jika penghasilan belum mapan, yakinlah bahwa Allah SWT akan membantu Anda untuk mencukupkan rezeki Anda. Allah SWT berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan Maha Mengetahui" (QS. 24 : 32). Rasulullah saw juga bersabda : "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : orang yang berjihad / berperang di jalan Allah, budak yang menebus dirinya dari tuannya, pemuda/i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram" (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim).
Pilihan kedua, jika pilihan pertama masih terasa berat bagi Anda (walau sebenarnya menurut saya pilihan pertama ini pilihan terbaik), maka pilihan keduanya adalah memutuskan hubungan dengannya. Memutuskan hubungan dalam artian sebenarnya, bukan pacaran jarak jauh dengan tetap memilihara komunikasi via telpon, HP, chating atau email. Sampaikan pada pacar Anda bahwa Anda tidak bisa melanjutkan hubungan dengannya karena alasan agama. Sampaikan padanya bahwa pacaran itu hanya menambah dosa. Antara manfaat dan mudharatnya, jauh lebih banyak mudharatnya. Allah SWT dan rasul-Nya melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berdua-duaan.
Berikut dalil-dalinya :
Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32).
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”
(An-Nur: 30–31).
“Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).
“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berharat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).
Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.”
Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.
Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”
Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.”
Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).”
Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.
Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.”
‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.”
Kesimpulannya, jika pilihan kedua yang diambil Ananda Ryan jangan takut untuk memutuskan hubungan dengan pacar. Jika ia marah bahkan benci kepada Anda, maka bukankah kebencian dan kemarahan Allah SWT harus lebih kita takuti? Ananda Ryan juga harus yakin bahwa jodoh tidak akan kemana-mana. Jika ia memang jodoh Anda, Insya Allah suatu ketika ketika Anda sudah siap untuk menikah, Anda bisa menghubunginya kembali untuk memintanya langsung menikah dengan Anda (tanpa melalui pacaran). Namun jika ia bukan jodoh Anda dan mencari lelaki lain, yakinlah bahwa pengorbanan Anda memutuskannya karena ingin mematuhi perintah Allah (larangan pacaran) maka akan diganti-Nya dengan jodoh yang lebih baik.
Demikian jawaban saya. Semoga bermanfaat.
Salam Berkah,
(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan