Assalamu alaikum,
saya ingin mengkhitbah seorang wanita yang selama ini saya yakini bahwa dia adalah wanita solehah. saya pertama kali jatuh cinta dengannya ketika saya mendengar dia sedang melantunkan ayat Al Qur’an, sungguh seketika itu hati saya bergetar ( dia termasuk Qori’ah terbaik di daerah kami ), yang awalnya saya tidak punya rasa apa-apa sejak saat itu benih cinta mulai tumbuh,
di saat saya ingin mengutarakan perasaan dan niat saya untuk melamar dia, dia mengatakan bahwa dia merasa tidak pantas untuk saya (seharusnya saya yang tidak pantas untuk dia karna pengetahuan agama saya dengan dia sangatlah jauh ), ketika saya Tanya alasan dia mengatakan itu, dia menjawab bahwa dia wanita kotor karna pernah melakukan dosa besar dengan pacarnya 4 tahun silam, saya syok mendengarnya dan merasa tak percaya,
menurut pandangan ustadz dari hukum islam, apa yang harus saya lakukan untuk menyikapinya?
Saya juga merasa terganggu dengan mimpi-mimpi saya, saya pernah bermimpi menikah dengan dia dan mimpi itu terjadi dua kali, kemudian saya mimpi berbincang dengan ibunya dan ibunya mengatakan kalau saya adalah jodoh anaknya ,sebenarnya saya tidak terlalu percaya dengan mimpi, tapi saya susah sekali untuk melupakan karna seolah-olah itu nyata..
Mohon pencerahan dari ustadz agar saya bisa menetapkan hati saya untuk mengambil keputusan yang baik agar mendapat Ridho dari Allah SWT. Amin
wassalam
Wa’alaikum salam wr. wb.
Saudaraku Rendy yang dirahmati Allah SWT, jika Anda memang sudah siap untuk menikah dalam waktu dekat ini, maka silakan jika ingin mengkhitbah seorang wanita. Namun jika masih lama (lebih dari satu tahun) sebaiknya keinginan Anda untuk mengkhitbah tersebut ditunda sampai waktunya Anda siap untuk menikah.
Lalu tentang wanita yang ingin Anda khitbah ternyata dahulu pernah melakukan dosa besar, maka selidiki lebih dahulu apakah ia benar-benar sudah bertaubat atau tidak. Ciri orang yang bertaubat adalah sangat menyesal atas kesalahannya di masa lalu, kemudian tidak memamerkan perbuatan dosanya di masa lalu (menyembunyikan aib), dan banyak beramal sholih untuk menebus dosanya.
Jika ia sudah bertaubat, maka tidak mengapa jika Anda ingin mengkhitbah dan menikahinya. Tidak ada larangan dalam Islam untuk menikahi orang yang telah bertaubat. Adapun ayat bahwa wanita yang berzina hanya pantas untuk lelaki yang berzina, maka ayat tersebut berlaku jika ia belum bertaubat. “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin” (QS. 24 : 3).
Kemudian tentang mimpi yang Anda alami, maka saran saya jangan terlalu percaya dengan mimpi sebagai isyarat untuk mengambil keputusan. Kebanyakan mimpi hanya bunga tidur yang tidak ada maknanya. Anda mungkin bermimpi tentang dia dengan berbagai versinya karena Anda sering memikirkannya. Terlalu berbahaya jika kita menjadikan mimpi sebagai cara untuk mengambil keputusan. Sebaiknya kita mengambil keputusan dengan pertimbangan yang logis dengan didukung oleh syariat Islam.
Demikian jawaban saya. Semoga Saudara Rendy mendapatkan jodoh yang sholihah.
Salam Berkah!
(Satria Hadi Lubis)