Assalamualaikum Wr Wb.
Saat ini saya tercatat sebagai pegawai di sebuah instansi pemerintahan di Departemen keuangan. Adalah hal yang wajar di instansi tempat saya bekerja untuk bertindak amoral di mata hukum dan agama, katakanlah seperti menerima suap, gratifikasi, dll. Ironisnya hal ini tidak hanya dilakukan oleh para pejabat senior, tapi "kebudayaan " itu juga diwariskan kepada junior yang awalnya berpikiran idealis.
Memang ada beberapa sahabat yang masih idealis, dan sesungguhnya kalau saya perhatikan idealisme mereka lebih karena dipengaruhi ideologi Islam yang kuat, dan sebagian dipengaruhi sikap patuh hukum. Saya berfikir untuk membentuk sebuah komunitas "pemberontakan" yang menaungi mereka dengan tujuan saling menguatkan dan mempengaruhi yang "terlanjur basah" untuk kembali kepada fitrahnya. Syukur-syukur kalau komunitas tersebut mampu memiliki pengaruh yang kuat dalam dinamika sebuah organisasi nantinya. Yang saya tanyakan:
1. Mungkinkah?
2. Bagaimana memulai dan memenejnya?
3. Langkah dan proses seperti apa yang perlu diambil sebagai pemberontakan bawah tanah?
4. Selanjutnya, menurut pak Satria bagaimana seharusnya sistem yang diterapkan pemerintah dalam meredam permasalahan ini?
Jazakumullah khairan katsir.
Wassalamualaikum.
Saudaraku Amiruddin yang dikasihi Allah SWT, sungguh mulia niat Anda untuk membentuk ‘jaringan’ anti korupsi di kantor Anda. Mungkinkah hal tersebut Anda lakukan? Jawabannya mungkin saja jika Anda bersungguh-sungguh mengajak orang lain (berda’wah) untuk se ide dengan Anda. Untuk melakukan perubahan di mana pun paling tidak ada tiga hal yang perlu dilakukan, yaitu:
- Paradigma baru yang kuat.
Anda harus memiliki paradigma (pandangan/ideologi) yang kokoh dan argumentatif untuk menghadapi paradigma lama. Paradigma baru yang kuat inilah yang perlu disebarkan kepada orang-orang di sekitar Anda dengan cara mengajak diskusi atau mengobrol, dan yang semacamnya. Pelajari tentang bahaya KKN dan dampaknya yang buruk bagi diri, masyarakat dan negara., Perkokoh alasan-alasan untuk menolak KKN dan sebarluaskan paradigma ini kepada teman-teman Anda. - SDM yang siap memperjuangkan paradigma baru Untuk memperjuangkan paradigma baru dibutuhkan SDM (orang-orang) yang siap memperjuangkannya, bahkan rela berkorban demi terealisirnya paradigma baru tersebut. Orang-orang tersebut sebenarnya ada di sekitar Anda. Tinggal masalah kita harus jeli membaca potensi mana orangyangbisa diajak dan mana yang belum bisa diajak. Dekati orang-orang potensial untuk menerima paradigma anti korupsi Anda. Dan ajak mereka untuk memperkokoh pandangan tersebut dengan sesering mungkin bertemu atau berkomunikasi.
- Jaringan yang solid
Paradigma baru yang kokoh dan SDM yang siap memperjuangkannya harus dijalin dalam suatu barusan (jaringan) yang solid. Untuk membentuk jaringan ini awalnya kita jangan terpesona dengan jumlah, tapi lebih mempriorotaskan membentuk ‘tim kecil’ (misalnya 3 atau 4 orang) yang kompak. Setelah ada kesatuan paradigma dan langkah barulah kita menambah anggota jaringan tersebut dengan merekrut orang-orang yang seide dengan Anda (sama-sama anti KKN).
Jadi langkah awal yang perlu Anda lakukan untuk membuat ‘manajemen pemberontakan yang positif’ adalah mendekati orang-orang di kantor Anda, terutama orang-orang yang satu ide dengan Anda. Ajak mereka untuk bertemu rutin (misalnya di luar jam kantor) untuk menambah kekompakan dan membuat program ‘pemberontakan’ tersebut.
Namun perlu saya sarankan janganlah kita membenci orang-orang yang melakukan KKN di sekitar Anda. Yang kita benci itu perbuatannya, bukan orangnya, sehingga pergaulan dengan orang-orang yang KKN tersebut tetap dijaga agar baik (dalam batas yang wajar). Mungkin saja kalau kita tetap menjaga hubungan yang baik dengan mereka, maka Allah SWT menurunkan hidayah untuk mereka lalu mereka bergabung bersama-sama dengan kita untuk memberantas korupsi.
Kalau pendapat saya tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk meredam KKN yang sudah mewabah di kalangan birokrasi mungkin agak panjang lebar kalau dibahas di sini. Namun paling tidak ada tiga prinsip yang harus dilakukan pemerintah, yakni perkuat penegakan hukum, beri imbalan yang layak bagi para birokrat dan perkuat pendidikan moral/agama untuk kalangan birokrat.
Demikian jawaban saya, semoga hal ini bisa menjawab ‘keresahan’ saudara Amiruddin atau teman-teman lain yang mempunyai persoalan yang sama.