Harus Kah Dinikahkan?

Assalamu’alaikum Wr Wb…

Ustadz…saya mo bertanya, apakah benar kalo orang yang pernah melakukan hubungan suami-isteri harus segera dinikahkan? Terus apakah salah apabila orang yang melakukannya tersebut tidak dinikahkan, dengan alasan keluarganya tidak setuju.

Salah seorang teman saya melakukan hal tersebut, dia menceritakan hal tersebut kpd saya, yangmo saya tanyakan, apakah saya salah jika saya menutupi aib teman saya itu, krn keluarga tmn sy itu suka tanya-tanya ttg tmn saya kpd saya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabnnya.

Wass…

Saudari Isye yang saya hormati, segala sesuatu yang kita perbuat tentulah kita harus siap untuk mempertanggung jawabkannya.Apalagi mengenai perbuatan yang masuk dalam kategori dosa besar, rasa tanggung jawab adalah meruapakan bagian penting untuk kita bertaubat, memohon ampun pada Allah SWT dan tidak mengulanginya lagi.

Menikah adalah bagian dari tanggung jawab tersebut. Dan dalam rangka menjaga keturunan dan keluarga kelak tentulah pernikahan keduanya perlu dilakukan. Adapun penolakan atau ketidaksetujuan keluarga adalah sebuah resiko yang harus berani dihadapi sebagaimana ia berani memutuskan untuk melakukan hubungan suami isteri sebelum mereka resmi sebagai suami isteri.

Utarakan dengan sejujurnya permasalahan tersebut karena bila ditutupi justru berakibat yang tidak baik. Efek yang ditimbulkannyapun akan dapat menyebar kepada orang lain. Misalnya bagaimana bila akhirnya ia menikah dengan orang lain, dan pasangannya tersebut mengetahui bahwa ia sudah berzina sebelumnya? Bagaimana dampak psikologis ketika ia membangun rumah tangga? Dan tentulah masih banyak ekor pemasalahannya yang menyertainya.

Sebagai teman tentulah Anda harus bersikap bijak dan memandang jauh lebih jernih darinya. Anda harus menjadi bagian dari solusinya bukan bagian untuk memendam persoalan tersbut. Tidak ada salahnya Anda ikut membantunya agar keluarganya dapat mengerti dan memahami persoalan tersebut sehingga mereka dapat melangsungkan pernikahannya.
Jangan lupa untuk memberikan nasehat kepada teman Anda tersbut untuk bertaubat dan menyesali perbuatannya dengan lebih intensif melakukan ibadah dan melakukan amal sholeh lainnya, sehingga dosanya dapat diampuni Allah SWT dan pernikahannya pun terlaksana dan mendapatkan keberkahan dalam membangu rumah tangganya.