Assalamu’alaikum wr. Wb
Bapak SHL yang saya hormati,
Saya PNS muslimah belum menikah. Kebetulan saya menduduki posisi yang cukup urgent di kantor yang didalamnyamenuntut tanggung jawab dan konsentrasi penuh agar bisa sesuai target/planning yang sudah ditentukan. Menurut penilaian teman-teman, saya cenderung untuk terlalu patuh ke pimpinan hingga setiap instruksi2nya insya Allah selalu beres. Hanya saja saat ini saya merasa agak prihatin ketika sang calon suami memberikan sebuah pilihan sulit, antara pimpinan saya atau dia. Terus terang saya sangat mencintai calon suami saya, tapi bagaimana dengan pekerjaan saya. Saya merasa yang saya lakukan dalam bekerja karena tanggung jawab saya.
Mohon pencerahan dari Bapak.
Jazakallah khoiron katsir..
Ananda susilowati yang dimuliakan Allah SWT, alhamdulillah Anda sukses dalam pekerjaan, sehingga mendapat posisi yang penting dan dipercaya atasan. Lalu sekarang menghadapi dilema antara meninggalkan pekerjaan atau mengikuti suami. Saran saya, yang pertama perlu Anda lakukan adalah berbicara baik-baik dan sabar serta berulang-ulang kepada calon suami apakah Anda tetap bisa bekerja. Cari tahu mengapa suami menginginkan Anda keluar dari tempat pekerjaan sekarang ini. Apakah alasannya rasional dan syar’i atau karena alasan yang terlalu dibuat-buat.
Kadangkala ada suami yang menginginkan agar isterinya keluar dari tempat pekerjaan demi kebaikan si isteri itu sendiri atau keluarga. Misalnya, agar Anda terjaga kehormatannya karena pergaulan kerja yang kurang Islami. Atau agar Anda tidak terlalu lelah, sehingga lebih mudah untuk mendapatkan anak. Oleh sebab itu alasan keberatan suami perlu direnungkan secara mendalam oleh Anda apakah alasan tersebut rasional dan sesuai dengan syar’i atau tidak.
Jika rasional dan syar’i sebaiknya Anda menuruti kehendak suami yang menginginkan Anda berhenti bekerja. Sebab di dalam Islam, tugas seorang isteri memang mematuhi suaminya. Selama perintah suami tidak melanggar syariat Islam. Bahkan jika isteri membangkan perintah suami, maka dapat dikategorikan sebagai isteri yang durhaka. Dan isteri yang durhaka akan sulit masuk ke dalam syurga Allah SWT.
Berikut beberapa dalil yang menyebutkan keharusan isteri taat kepada suami :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. 4 : 34).
“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (1998).
“Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]
“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Ada sebuah kisah, bahawa pada masa Nabi s.a.w. ada seorang laki-laki yang akan berangkat berperang, yang berpesan kepada isterinya : "Hai isteriku janganlah sekali-kali engkau meninggalkan rumah ini, sampai aku kembali pulang." Secara kebetulan, ayahnya menderita sakit, maka wanita tadi mengutus seorang laki-laki menemui Rasulullah s.a.w.
Rasullullah s.a.w. bersabda kepada utusan itu : "Agar dia mentaati suaminya". Demikian pula si wanita, mengutus utusan tidak hanya sekali sehigga akhirnya dia mentaati suaminya dan tidak berani keluar rumah. Maka ayahnya pun meninggal dunia dan dia tetap tidak melihat mayat ayahnya dan dia tetap sabar. Sehingga suaminya kembali pulang. Maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi s.a.w. yang berbunyi, Maksudnya : "Sesungguhnya Allah s.w.t. telah mengampuni wanita tersebut, disebabkan ketaatannya kepada suaminya."
Jadi demikianlah Islam mengatur. Sebagai orang yang beriman tentu kita wajib patuh pada perintah Alah dan Rasul-Nya walaupun perintah tersebut mungkin bertentangan dengan kehendak kita. Percayalah wahai Ananda Susilowati, jika seorang isteri mematuhi perintah suami maka kehidupan yang baik di dunia dan akhirat akan mendatanginya. Sebaliknya, jika seorang isteri menentang perintah suaminya maka kemalangan dan dosa akan menantinya.
Salam Berkah!
(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan