Berjanji untuk Tidak Berpoligami

Salam,

InsyaAllah saya akan menikah beberapa bulan lagi. Ibu saya sempat mengatakan pada saya agar meminta calon suami berjanji untuk tidak berpoligami. Jujur, saya setuju dengan Ibu. Tapi apakah hal tersebut termasuk mengharamkan yang halal? Apakah boleh meminta calon suami, sebelum akad nikah, untuk berjanji tidak akan berpoligami?

Mohon penjelasannya. Jazakumullahu khoiron katsiron.

Wassalam,

Ananda EM yang saya hormati,

Ketika kita berbicara tentang poligami, perlulah kita mempunyai pemahaman yang utuh tentang hal ini secara obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan miring yang telah menjustifikasi terlebih dahulu poligami ini.

Oleh karenanya, termasuk pula ketika Anda ingin meminta calon suami Anda untuk tidak berpoligami, ada baiknya Anda mempersepsikan secara sama terlebih dahulu dengan calon suami Anda tentang poligami menurut pemikirannya. Komunikasi yang baik tentang hal ini menurut saya lebih efektif dibandingkan meminta janji untuk setia pada satu pasangan. Karena toh, ucapan terkadang akan berubah bila melihat kondisi dan situasi yang berbeda, berbeda dengan paradigma yang lebih mengakar dan kuat untuk dapat berubah.

Semoga bermanfaat