assalamualikum wr wb
ustad, ana ada pertanyaan dan butuh bantuan secara syar’i untuk menjawab problema hidup ana.
ana di ta’rufkan oleh murobi dengan seorang duda, tidak memiliki anak. istrinya meninggal. tapi keluarga ana, ayah mendukung karena orang tersebut dirasa baik. ibu semula tidak masalah, tapi belakangan ibu tidak menyukainya, mungkin karena dia berstatus duda. ibu berfikir, kelak si calon tadi akan membanding-bandingkan ana dengan istrinya yang dulu. ana sudah memutuskan untuk tetap menikah ustad, tapi kendalanya ibu mengulur-ngulur waktu dengan dalih lebih mementingkan pekerjaan ana, karena ana sudah di anggap banyak mengeluarkan biaya untuk disekolahkan hingga sarjana. wallohu ‘alam secara pribadi, ana lebih takut kepada Alloh bila ana tidak mengabdi kepada suami dan menunda pernikahan. dan pernikahan itu di tunda untuk sementara, karena nenek ana sedang sakit dan ayah meminta untuk menunda dulu. ana bingung ustad, karena sekarang yang dihadapi adalah ibu, menjelaskan ilmu islam tentang pernikahan kepada ibu sangatlah sulit, karena ibu sangat berprinsip. mohon bantuannya ustad, semoga Alloh memudahkan ustad dalam segala hal, dengan ustad membantu hamba-Nya dalam memecahkan suatu persoalan berdasarkan apa yang diberikan-Nya kepada kita.
Wa’alaikum salam wr. wb.
Ananda Rini yang dirahmati Allah SWT, saya turut prihatin karena ibu Anda keberatan jika Anda menikah dengan duda. Saran saya, bicara secara baik-baik dan sabar dengan ibu Anda mengapa ia tidak setuju Anda menikah dengan duda. Beri alasan-alasan yang masuk akal dan menyentuh perasaan ibu Anda bahwa sesungguhnya menikah dengan duda bukan merupakan hal yang salah. Apalagi jika duda tersebut adalah duda yang baik dan bertanggung jawab.
Jika Anda ‘mentok’ menyakinkan ibu tentang pilhan Anda. Cara kedua yang dapat Anda lakukan adalah meminta bantuan kepada orang-orang yang disegani ibu Anda. Orang tersebut misalnya, guru ngajinya, orang tuanya, kakaknya atau temannya yang usianya lebih tua darinya. Minta tolong kepada orang-orang yang disegani ibu Anda (kalau bisa lebih dari satu orang) untuk berbicara kepada ibu Anda dan meyakinkannya bahwa pilihan Anda untuk menikah dengan duda bukanlah merupakan hal yang perlu dikhawatirkan.
Bagaimana jika cara kedua juga “mentok” dalam artian ibu Anda tetap tidak merestui pernikahan Anda? Menurut saya, jika ibu Anda bersikeras tidak merestui pernikahan Anda dengan duda tersebut sebaiknya Anda mundur saja dan mencari jodoh lain yang lebih sesuai dengan keinginan ibu Anda. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa restu orang tua dalam pernikahan (terutama ibu) sangat penting di dalam Islam. Bisa termasuk durhaka jika seorang anak perempuan menentang ibunya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda : “"Siapa saja perempuan yang nikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil…" (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud (no. 2083), Tirmidzi (no. 1102), Ibnu Majah (no. 1879).
Masalah restu orang tua dalam pernikahan antara anak lelaki dan perempuan memang berbeda di dalam Islam. Jika lelaki dapat menikahkan dirinya sendiri walau tanpa restu orang tua (tetapi sebaiknya tetap berusaha meminta restu orang tua), maka anak perempuan tidak bisa menikahkan dirinya sendiri (harus dengan restu orang tua). Pertimbangannya karena lelaki adalah qowwam (pemimpin) dalam rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap baik buruknya rumah tangga yang dibangunnya kelak. Sebaliknya, perempuan setelah menikah akan dipimpin oleh suaminya. Bisa dikatakan baik dan buruknya ia menjadi tanggung jawab suaminya. Oleh karena itu, agar perempuan tidak salah pilih maka Islam mengharuskan anak perempuan untuk meminta pertimbangan orang tuanya (meminta restu orang tuanya). Sebaliknya, jika orang tua memaksa kita untuk menikah dengan orang yang jelas-jelas rusak akhlaqnya dan agamanya, bahkan mengajak kita kepada kemusyrikan, maka kita boleh menentang keinginan orang tua tersebut (tidak termasuk durhaka). Allah SWT berfirman : “Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. 29 : 8).
Demikian jawaban saya. Semoga urusan Anda dimudahkan oleh Allah SWT.
Salam Berkah!
(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan