Ketika SMP saya satu sekolah dengan seorang wanita (nonmuslim yang baik) tapi belum saling mengenal, dan ketika SMA saya pindah rumah dan kebetulan dekat dengan wanita itu, dan kebetulan juga saya satu SMA dengan dia dan kini menjadi saling mengenal. Karena saya naik mobil ke SMA, saya dengan senang hati berangkat dan pulang bersama dia, saya hanya ingin berbuat baik. Tapi yang membuat saya bingung, sedikit demi sedikit mulai timbul fitnah dari teman-teman sekolah baik diungkapkan atau tidak, dan memang itu juga yang saya khawatirkan. Pertanyaannya, bagaimana saya seharusnya bersikap? Saya juga tidak ingin membiarkan seorang perempuan berjalan cukup jauh (naik bus kota), sementara saya naik mobil sendirian. Saya khawatir itu juga jadi pandangan yang buruk dari orang-orang yang tau kondisinya. Tolong beri masukan dan tuntunan Islam terhadap keadaan seperti itu. Terima kasih.
Ananda Ferry Harsanto yang disayang Allah SWT, sungguh mulia hati Anda yang ingin menolong teman wanita agar dapat menumpang mobil Anda untuk bersama-sama ke sekolah. Namun menolong orang tentu ada aturannya dalam agama kita (Islam).
Islam melarang kita untuk berdua-duaan dengan lawan jenis, kecuali sangat darurat (salah satunya karena alasan keamanan). Misalnya, seperti kisah Aisyah ra, isteri Rasulullah, yang tertinggal rombongan Nabi Muhammad saw di tengah padang pasir yang luas. Lalu ditemukan oleh seorang pria yang menemani beliau karena alasaan keamanan untuk menyusul rombongan Rasulullah saw (peristiwa tersebut dikenal dengan : Haditsul Ifk).
Dalam kasus Anda, tidak ada hal darurat karena alasan keamanan yang mengharuskan Ananda menemani teman wanita tersebut. Hanya perasaan tidak enak karena searah pergi dan pulang sekolah. Lagi pula naik kendaraan umum bagi wanita di masa kini adalah hal yang lumrah dan kecil kemungkinan terjadi gangguan keamanan yang dapat membahayakan jiwanya.
Oleh karena itu dalam kasus Anda berlaku aturan agama yang umum, yakni tidak boleh (haram) hukumnya Anda dan teman wanita Anda berdua-duaan, baik di dalam mobil atau di tempat-tempat lainnya. Berikut saya sertakan dalil yang melarang pria dan wanita berdua-duaan tanpa muhrim :
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si
perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
" Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan"
(Hadist riwayat Tumudzi)
"Sesungguhnya hendaknya tidak masuk seseorang laki-laki dari kamu, setelah hari ini kepada wanita yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki." (Hadist riwayat Muslim).
"Sesungguhnya ditusukan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (Hadist Riwayat Ath Thabrani dalam shahihul jami hadist no.4921).
Saran saya, sebaiknya Anda tidak usah mengantar teman wanita Anda lagi. Biar saja Anda dan teman wanita Anda berjalan sendiri-sendiri. Beritahu secara baik-baik kepada teman wanita Anda bahwa mulai saat ini Anda tidak bisa mengantarnya karena alasan agama. Jika ia kecewa dan menjauhi Anda, maka hal itu adalah resiko dari keinginan Anda yang ingin kembali kepada Allah dengan menjalankan perintah agama-Nya. Sesungguhnya ridho Allah harus lebih kita cari daripada kesenangan/ridho orang lain. Insya Allah hal ini juga lebih menyelamatkan Anda dan dia dari dosa/kemaksiatan yang lebih besar. Di samping itu juga untuk menghindari fitnah dari teman-teman Anda yang menyangka Anda pacaran dengannya.
Demikian jawaban saya. Semoga sifat penolong Anda tetap terjaga di bawah koridor agama yang kita cintai ini.
Salam Berkah!
(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan