Apakah Saudara Non Muslim Berhak sebagai Ahli Waris?

Kami sembilan bersaudara, 5 orang kakak kami beragama Nasrani, dan 4 orang termasuk saya muslim, kebetulan saya anak bungsu. Apakah saudara yang Nasrani (kakak-kakak saya) masih berhak sebagai ahli waris, mengingat bahwa kedua orang tua kami adalah mus

Warisan Dibagi Sama Rata, Bolehkah?

Salah satu dari ahli waris (anak lelaki) menginginkan agar warisan tersebut dibagi rata antara kedua anak, sedangkan sepanjang yang saya ketahui pembagian warisan yang benar adalah anak lelaki mendapatkan 2 kali dibandingkan anak perempuan. Selain itu

Apakah Ibu Tiri Mendapat Warisan dari Ayah?

Ayah saya meninggal dunia 3 bulan yang lalu, meninggalkan 1 orang isteri (ibu tiri), 3 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan, sedangkan ibu kandung saya sudah meninggal dunia 7 tahun yang lalu.

Status Harta Warisan

Apakah ibu saya wajib segera membagikan hasil penjualan harta peninggalan suaminya kepada anak-anaknya? Ibu saya belum ingin membagikannya sekarang, karena beliau masih memerlukan untuk keperluan hidup seperti untuk membeli rumah tinggalnya.

Posisi Keponakan sebagai Ahli Waris

Pakde meninggal dunia 2006. Bude meninggal 2005. Mereka tidak punya anak. Bapak saya meninggal 1984. Dalam hal pembagian harta warisan almarhum Pakde, saya masih ragu apakah posisi saya memang termasuk ahli waris?

Jenis-jenis Saudara dalam Masalah Waris

Apa perbedaan dari saudara seibu, saudara sebapak, dan saudara sekandung? Serta bagaimana jika saudara-saudara yang laki-laki tersebut bersama ayah, atau kakek, atau cucu laki-laki?